Polisi Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Simantawa Sumut

Jam : 23:13 | oleh -79 Dilihat

Medan, ToeNTAS.com,- Ladang ganja seluas lima hektar ditemukan di wilayah Hukum Polres Mandailing Natal (Madina), di Desa Huta Tua Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut). Lokasi ladang ganja itu tepatnya di Pegunungan Tor Simantawa.

Tim gabungan Polres Madina, Direktorat Narkoba dan Polsek Panyabungan menemukan 30 ribu batang pohon ganja. Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan pelaku penanam ganja melarikan diri.

“Namun untuk para pelaku penanaman tanaman ganja tersebut tidak berada di TKP. Mereka kabur melarikan diri sebelum personel berada dia areal perladangan ganja tersebut, ” kata Irsan dalam keterangannya, Jumat (6/9/2019) malam.

Dia mengungkapkan, penggerebekan ini jauh hari sudah direncanakan. Polisi terlebih dahulu melakukan penyusupan ke lokasi target yang akan dituju.

“Setelah dapat info dan kepastian baru diturunkan bantuan dari personel gabungan,” ungkapnya.

Penggerebekan, dilakukan Kamis (5/9) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Jarak tempuh yang jauh dengan medan terjal menyulitkan petugas sampai ke lokasi.

“Hal itu menjadi kendala bagi Polres Madina. Namun menjadi keuntungan bagi para penanam ganja di lokasi tersebut yang mayoritas pekerjaannya sebagai Petani ganja,” jelasnya.

Karena jumlah barang bukti terlalu banyak sementara personel dan sarana kendaraan tidak mampu membawa keseluruhan, kemudian diambil keputusan untuk melakukan pemusnahan sebagian barang bukti di lokasi.

“Disaksikan oleh warga masyarakat sekitar dan juga perangkat desa. Selanjutnya barang bukti yang tidak dimusnahkan dibawa ke Polres Madina guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (det.c/N)