Cegah COVID-19, Pemkot Semarang Akan Produksi 5.000 APD Sendiri

Jam : 08:08 | oleh -120 Dilihat
foto
foto

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana memproduksi pakaian atau alat pelindung diri (APD) secara mandiri. Ini dilakukan untuk menangani penyebaran virus Corona (COVID-19) di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Pembutan APD yang menggunakan material khusus berbahan polypropylene spunbound bakal dikerjakan di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut telah menargetkan produksi APD di bawah koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang dapat mencapai 100 buah per hari. Lalu target pembuatan keseluruhan sebanyak 5.000 buah.

Hendi, sapaan akrabnya, menuturkan nantinya APD yang diproduksi akan diprioritaskan untuk rumah sakit dan tenaga medis di Kota Semarang terlebih dahulu.

“Dalam memproduksi APD, Dinas Kesehatan Kota Semarang dibantu oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang melalui Balai Latihan Kerja dengan melibatkan masyarakat,” ujar Hendi dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).

“Mekanismenya setelah APD selesai dijahit, akan disterilkan di RSUD KRMT Wongsonegoro, kemudian setelah itu baru dikemas untuk dikirimkan ke DKK untuk didistribusikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang yang juga Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebutkan jika bahan polypropylene spunbound untuk membuat APD disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang.

“Jadi nanti dari Dinas Kesehatan Kota Semarang yang akan mengadakan bahannya, jadi di BLK tinggal menjahit,” ujarnya.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, konsep produksi APD kami adalah bergerak bersama sehingga peran masyarakat menjadi faktor penting pencapaian target produksi tersebut,” tekan Hevearita.

Ia menegaskan APD yang diproduksi oleh Pemkot Semarang tidak akan diperjualbelikan, tetapi didistribusikan secara gratis untuk pemenuhan stok APD yang saat ini tergolong sangat dibutuhkan. Adapun untuk mekanisme distribusinya sendiri akan menjadi wewenang Dinas Kesehatan Kota Semarang.