Banda Aceh, ToeNTAS.com,- Dua perempuan diduga muncikari di Langsa, Aceh, ditangkap polisi. Kedua tersangka menawarkan perempuan ke pria hidung belang dengan tarif ratusan ribu rupiah.
“Kedua muncikari ini bekerja sebagai ibu rumah tangga. Dia menawarkan perempuan untuk melayani laki-laki dengan tarifnya kisaran Rp 200-400 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Penangkapan kedua muncikari berinisial YUS (47) dan HN (35) berawal dari laporan terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa. Personel Satreskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan dan membekuk keduanya di depan sebuah hotel pada Sabtu (9/5).
Dalam penangkapan ini, diketahui keduanya berperan sebagai penghubung. YUS dan HN juga menerima pesanan pria untuk dicarikan perempuan terduga PSK ataupun sebaliknya.
“Ada juga perempuan yang meminta pekerjaan sama mereka yaitu meminta dicarikan laki-laki. Mereka ingin mendapatkan uang dari praktik prostitusi tersebut,” jelas Arief.
Menurut Arief, kedua tersangka berhubungan dengan para pria dan perempuan terduga PSK lewat sambungan telepon. Setelah terjadi kesepakatan harga dan tempat, barulah pria dan wanita tersebut bertemu.
“Bila ada pria yang meminta perempuan, si muncikari ini menanyakan dulu ke lima perempuan di jaringannya. Kalau sepakat baru ketemu,” ujarnya.
“Namun terkadang dari pihak wanita yang meminta pekerjaan kepada keduanya karena alasan butuh uang. Kemudian keduanya yang mencarikan laki-laki tersebut, semua dilakukan secara teleponan,” katanya.
Usai membekuk kedua muncikari, polisi mengamankan lima wanita terduga PSK. Namun setelah diperiksa, kelimanya dipulangkan dan hanya dijadikan saksi.
“Kelimanya wajib lapor karena memang belum melakukan hubungan badan (saat ditangkap). Sedang dua muncikari sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (det.c/f)