Marak Pernikahan Dini di Masa Pandemi

Jam : 08:00 | oleh -209 Dilihat
ilustrasi pernikahan
ilustrasi pernikahan

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pernikahan di usia dini meningkat selama masa pandemi virus Corona (COVID-19). Melonjaknya pernikahan dini tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di tingkat global pada beberapa negara yang ada di dunia.

Dilansir dari Detik.com, Kasus pernikahan anak terbaru di Indonesia yang menjadi pembicaraan terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejoli remaja S (15) dan NH (12) merupakan siswa SMP atau tepatnya Madrasah Tsanawiyah, yang dinikahkan lantaran telat pulang dari jalan-jalan.

Kisah sejoli S dan NH berawal dari orang tua NH tidak bisa menerima putrinya pulang terlambat usai seharian pergi dengan S. Pasangan ini tinggal di Desa Pengenjek dan Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Dusun (Kadus) Montong, Desa Pengenjek, Ehsan membenarkan cerita sejoli ini. Kedua sejoli ini pergi berdua pada siang hari dan pulang sekitar pukul 18.30 WITA.

NH sempat diantar pulang ke rumah. Tapi orang tuanya tidak menerima dengan alasan NH akan kembali juga karena keduanya saling mencintai.

“Saya sempat sarankan agar anak ini dipisah dulu karena masih anak di bawah umur dan orang tua NH tetap ngotot. Setelah empat hari saya datangi Kadus asal NH ini dan kadus di sana juga menyampaikan agar nikah di bawah tangan saja,” kata Ehsan pada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Karena tak ada titik temu saat itu, Ehsan selaku kadus sempat menghilang dan tidak mengurus lagi. Namun, kakak dari S tiba-tiba pergi ke rumah keluarga mempelai perempuan dan sepakat untuk menikahkan kedua anak itu. Pernikahan S dan NH dilangsungkan pada Sabtu (12/9) kemarin.

S saat dihubungi mengaku NH merupakan cinta pertamanya. Dia mengaku juga pernikahan itu juga didasari keinginannya. S berjanji semaksimal mungkin untuk bisa menafkahi NH, terlebih NH masih kelas II Tsanawiyah. S sudah berhenti sekolah dan memilih untuk bekerja menjadi penjual sabun keliling.

“Saya keliling di pasar menjual sabun. Saya juga tidak mau dipisahkan dengan istri saya,” ujarnya.

Pernikahan dini di NTB saat pandemi Corona memang cukup banyak terjadi. Pada akhir Agustus lalu, BKKBN mendapat laporan ada 6 pelajar SMP di NTB yang melakukan pernikahan dini.

Awal pernikahan oleh ABG itu berawal dari sekolah daring, yang dilakukan akibat tak ada pembelajaran tatap muka akibat pandemi Corona. Pernikahan dini itu dipicu dari aktivitas chatting yang dilakukan para pelajar selama sekolah secara daring.

“Kemarin juga ada laporan di NTB yang karena daring e-learning dari sekolah, banyak chatting, akhirnya banyak nikah usia sekolah SMP. Kami sudah cek kejadiannya tidak lebih dari 6 anak,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenko PMK, Selasa (25/8/2020).

Ia mengatakan tim BKKBN telah melakukan tindak lanjut ke lapangan. Selain itu, kata Hasto, BKKBN melakukan konseling terhadap pasangan yang melakukan pernikahan dini.

Hasto mengatakan pihaknya mengimbau bagi pasangan pernikahan dini itu untuk menunda kehamilannya hingga berusia 20 tahun. Hasto mengaku siap bekerja keras menurunkan target stunting hingga 14 persen.

“Kalau sudah terlanjur nikah kita cegah untuk tidak ambil dulu SMP usia 20 tahun. Di masa pandemi kita harus kerja lebih keras seperti anjuran Presiden Jokowi. Besok pagi saya ke NTT karena banyak masalah-masalah capaian-capaian target,” ujarnya.

“Kami siap kerja mulai dari sekarang karena bagi kami ini hanya revitalisasi jadi bukan hal yang baru. Kami harus kerja lebih keras dan kami tindak lanjuti perintah menteri tadi harus dibuat skenario-skenario yang jelas, target-target hitungan ini, kemudian skenario untuk konkretnya seperti apa akan segera kami susun dan menambahkan pada kegiatan eksisting yang sudah kami kerjakan,” t.ambah Hasto.

Pandemi Corona juga menyisakan masalah sosial di Blitar, Jawa Timur. Diketahui, banyak anak di Blitar terjebak pergaulan bebas selama pandemi COVID-19 sehingga terjadi kehamilan dan melangsungkan pernikahan dini.

Data yang dirangkum detikcom dari Pengadilan Agama (PA) Blitar, pernikahan dini mulai naik signifikan mulai Juni lalu. Ada 62 permohonan dispensasi kawin diajukan oleh pasangan di bawah umur. Sementara pada Maret ada 53 permohonan, April ada 29 permohonan dan Mei 14 ada permohonan.

“Sejak Januari sampai Agustus tahun ini, kami terima permohonan dispensasi kawin sebanyak 408. Naik hampir 100 persen dibandingkan tahun 2019 sebanyak 245,” kata Humas PA Blitar, Nur Kholis kepada detikcom, Sabtu (19/9/2020).

Di tahun 2017, perkawinan anak di Blitar ada 207 kasus, 2018 turun menjadi 157 kasus. Namun pada 2019 melonjak menjadi 245 kasus.

Nur Kholis menilai, naiknya angka perkawinan anak terjadi karena dua faktor. Pertama karena berlakunya UU Perkawinan No 1/1974 pada Oktober 2019. UU Perkawinan telah menyepakati usia minimum nikah bagi laki-laki dan perempuan jadi 19 tahun. Kedua karena pandemi COVID-19.

“Revisi UU Perkawinan itu yang utama, karena yang minta dispensasi kawin kebanyakan usia 15 sampai 17 tahun. Kalau karena pandemi, menyumbang 30 persen dari angka kenaikan yang ada,” tuturnya.

Kondisi ini menjadi keprihatinan bagi Kemenag Kabupaten Blitar. Revisi UU Perkawinan yang diharapkan bisa mengurangi laju angka perkawinan anak, ternyata belum menjadi solusi. Pun dengan Perbup Blitar Tahun 2019 tentang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Perempuan, belum mampu meningkatkan pemahaman soal risiko yang ditimbulkan dari perkawinan anak.

“Kondisi ini diperparah dengan pandemi (COVID-19). Anak tidak ada aktivitas belajar di sekolah, orang tua bingung mencari penghasilan sehingga pengawasan pada anak lemah. Dan pengaruh negatif gadget. Waktu luang anak lebih banyak dan bebas, ini membuat banyak yang terjebak dalam pergaulan bebas,” ungkap Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi.

Pernikahan dini saat pandemi yang meningkat signifikan juga dilaporkan terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat, selama Januari hingga Agustus 2019 ada 78 pernikahan dini. Sedangkan tahun ini dalam periode yang sama sudah ada 165 pernikahan dini.

Panitera PA Ponorogo Ishadi membenarkan ada peningkatan signifikan di tahun ini. Bahkan hingga dua kali lipat jika dibandingkan tahun 2019 dalam periode yang sama.

“Memang ada kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu, kenaikannya sekitar 50 persen,” terang Ishadi kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Ishadi menjelaskan, pihaknya menduga naiknya angka pernikahan dini karena sekolah saat ini memberlakukan belajar daring. Banyak anak-anak yang akhirnya kurang terkontrol sehingga ada yang memiliki hubungan dengan teman sekolahnya.

“Karena tidak sekolah akhirnya alasan kerja kelompok dengan temannya malah berhubungan badan,” imbuh Ishadi.

Menurutnya, biasanya para wali meminta dispensasi kawin karena anaknya sudah melakukan hubungan badan dengan lawan jenis. Beberapa ada juga yang sudah hamil di luar nikah.

“Dari para wali yang akan menikahkan anaknya, sebanyak 97 persen alasannya karena sudah terlibat hubungan badan. Ada yang sudah telat, ada yang perutnya membesar,” jelas Ishadi.

Selain itu, alasan tingginya dispensasi kawin karena adanya UU Nomor 16 Tahun 2019. Batas usia perempuan menikah dari semula 16 tahun kini menjadi 19 tahun. “Biasanya usia 16 hingga 17 tahun yang kebanyakan sudah putus sekolah yang meminta dispensasi kawin,” tambah Ishadi.

Meningkatnya pernikahan dini selama pandemi bukan hanya terjadi di Indonesia. Di India juga dilaporkan adanya peningkatan pernikahan anak selama pandemi COVID-19.

Di India, perempuan berusia di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan menikah. Meski begitu, India adalah negara dengan jumlah pernikahan anak tertinggi di dunia, berdasarkan catatan UNICEF. Dilansir dari BBC, Sabtu (19/9), angka pernikahan anak di India itu diperkirakan melonjak tajam tahun 2020.

Pengelola layanan kontak bantuan khusus anak, Childline, menyebut aduan terkait pernikahan dini yang mereka terima meningkat hingga 17%. Persentase itu dihitung pada Juni-Juli lalu dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

Selama karantina wilayah di India akibat pandemi, menurut data pemerintah India, lebih dari 10 juta pekerja kembali ke daerah asal mereka di pedesaan. Dalam situasi sulit itu, banyak orang tua di pedesaan menganggap menikahkan anak perempuan mereka akan menjamin kesejahteraan keluarga.

“Di masyarakat dengan kemiskinan ekstrem, anak-anak perempuan tidak didukung untuk bersekolah. Begitu mereka meninggalkan sekolah, sulit untuk meyakinkan keluarga untuk kembali melepas anak mereka,” kata Smita Khanjow, dari Action Aid.

Action Aid selama ini bekerja sama dengan UNICEF untuk mengatasi persoalan pernikahan anak di lima negara bagian India.

Tren peningkatan pernikahan anak selama pandemi di kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh dilaporkan oleh PBB pada Kamis (17/9). PBB juga melaporkan adanya tren peningkatan perdagangan manusia di kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh selama pandemi. Corona.

Berdasarkan data PBB, dari sekitar 700.000 pengungsi Rohingya yang tiba di Bangladesh pada tahun 2017, lebih dari setengahnya merupakan anak-anak. Mereka melakukan eksodus massal dari Myanmar.

Bangladesh mengurangi aktivitas bagi kaum muda di kamp-kamp pengungsian semenjak April dan memfokuskan pada pelayanan kesehatan darurat dan penyediaan makanan sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona. Para aktivitas relawan pun juga dibatasi.

Akibatnya banyak pelayanan untuk anak-anak terhenti dan membuat mereka semakin sulit mendapatkan bantuan. Penelitian dilakukan pada bulan Mei dan pejabat PBB mengatakan hal tersebut masih berlangsung hingga kini.

“Sebelum COVID-19 melanda ada aktivitas kemanusiaan yang lebih besar dan … ruang yang ramah. Anak-anak dapat berbicara dengan fasilitator dan berbagi keresahan mereka dengan teman-teman. Pelayanan tersebut tidak tersedia kepada banyak orang sekarang,” kata Kristen Hayes, koordinator sektor Perlindungan Anak yang bekerja di bawah naungan PBB.

Akibat kondisi terbaru itu, pernikahan anak di kamp pengungsi warga Rohingya di Bangladesh meningkat.

“Perkawinan anak meningkat karena tidak adanya tindakan pencegahan,” kata Hayes.

BRAC, sebuah LSM Bangladesh yang beroperasi di kamp, mengatakan bahwa mereka menemukan banyak kasus pernikahan di bawah umur, kekerasan terhadap anak, dan KDRT.

“Untuk saat ini, kami mencoba mengatasi masalah ini melalui konseling online perorangan dengan relawan kami,” papar juru bicara BRAC, Hasina Akhter.

Di Asia sendiri, angka pernikahan anak diyakini meningkat bak bola salju oleh sejumlah LSM. Ini terjadi selama periode lockdown akibat pandemi Corona.

“Telah terjadi peningkatan pernikahan anak selama periode lockdown. Pengangguran merajalela, PHK dimana-mana. Banyak keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka, jadi mereka pikir menikahkan anak perempuan mereka adalah pilihan terbaik,” ujar Rolee Singh yang terkenal aktif mengkampanyekan “1 Step 2 Stop Child Marriage” di India.

Singh melihat bahwa keluarga menganggap pernikahan anak sebagai solusi masalah keuangan mereka tanpa peduli dampaknya terhadap sang anak.

“Kami juga melihat anak-anak menikah karena pihak lain menawarkan uang atau semacam bantuan sebagai imbalan. Keluarga-keluarga ini tidak paham konsep perdagangan anak,” tuturnya.

Senada dengan Singh, Jha khawatir kebijakan lockdown yang menyebabkan anak-anak tidak bersekolah dan tidak memiliki aktivitas akhirnya terjerumus ke perbuatan zina.

“Ketakutan terbesar yang dimiliki keluarga adalah gadis remaja mungkin menjadi dekat dengan anak laki-laki, dan mengeksploitasi kegiatan seksual, dan akhirnya hamil,” jelas Jha. (fad)