Digugat Pailit, NET TV Ngaku Siap Tanggung Jawab

Jam : 19:22 | oleh -213 Dilihat
foto
foto

Jakarta, ToeNTAS.com,- PT Net Mediatama Televisi atau NET TV mengaku siap bertanggung jawab atas perkara yang dihadapinya. NET baru saja digugat pailit oleh Bambang Sutrisno Kusnadi. Gugatan itu baru dilayangkan Bambang pada 25 November 2020 kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dilansir dari detik.com, “Dari komunikasi yang telah dilakukan tersebut, NET sepakat dan telah melakukan upaya penyelesaian tanggung jawabnya secara bertahap. Penyelesaian tersebut tentu akan terus diupayakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab NET yang selama ini cukup lama menjalin kerjasama dengan penggugat,” ujar CEO PT Net Mediatama Televisi (NET) Deddy H. Sudarijanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Deddy memastikan hubungan NET dengan pihak penggugat tetap baik. Beberapa upaya komunikasi dengan penggugat juga telah dijalankan sebelum munculkan gugatan tersebut. Meski begitu, pihak manajemen NET TV tetap menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat.

“NET menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat sebagai bentuk perhatiannya terhadap NET yang beberapa tahun belakangan berhubungan sangat baik dalam berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, perkara gugatan ini telah didaftarkan dengan nomor 403/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Saat ini, status perkara tersebut masih dalam penunjukan jurusita.

Dalam petitumnya, penggugat meminta PN menerima dan mengabulkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap NET TV. Dengan begitu, NET ditetapkan berada dalam PKPU sementara hingga 45 hari sejak putusan diucapkan dengan segala akibat hukumnya. (fira)