Kasus Covid-19 Melonjak, Pengusaha Pasrah jika Jakarta Lockdown

Jam : 07:40 | oleh -292 Dilihat
Ilustrasi perkantoran
Ilustrasi perkantoran

JAKARTA, ToeNTAS.com,- Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pengusaha akan menerima apabila diambil kebijakan pengetatan atau lockdown. “Jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB bahkan lockdown, pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut,” kata Sarman dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Dilansir dari kompas.com, Sarman mengatakan, keputusan tersebut memang sulit baik dari sisi pemerintah maupun pengusaha. Namun menurut dia, keselamatan nyawa banyak orang menjadi prioritas tertinggi. “Sekalipun dampaknya akan memengaruhi kinerja ekonomi kita,” ucap Sarman. Baca juga: Belum Puncaknya, Kasus Aktif Covid-19 di DKI Diprediksi Naik 7 Kali Lipat Agustus Dia menyadari, akan ada potensi ketidakpastian yang dirasakan oleh para pengusaha. Sebab akan ada pergerakan warga yang dibatasi, jam operasional yang semakin sempit, dan menurunkan aktivitas ekonomi.

Oleh karena itu, jika diterapkan kembali PSBB ketat atau lockdown, Sarman meminta pemerintah serius untuk menangani Covid-19. “Harapan kami Satgas Covid-19 bersama aparat terkait lainnya agar tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada warga yang melanggar protokol kesehatan,” kata dia. Baca juga: Mulai Hari Ini, Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta Dibatasi Di sisi lain, Sarman meminta agar pemerintah bisa mengurangi beban pengusaha melalui program relaksasi atau keringanan pajak.

“Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir,” kata dia. Sebagai informasi, data teranyar kasus aktif Covid-19 di Jakarta per tanggal 20 Juni 2021 berada di angka 30.142. Jumlah tersebut melonjak setelah kasus harian di Jakarta konsisten bertambah di atas 4.000 kasus dalam lima hari terakhir. Kini angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 474.029, sedangkan pasien meninggal akibat Covid-19 berada di angka 7.905 kasus. (Wida)