PKS Minta Elite Pejabat hingga Rakyat Dukung PPKM Darurat

Jam : 08:27 | oleh -183 Dilihat
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera

Jakarta, ToeNTAS.com,- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, mengatakan ada beberapa pejabat yang belum mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat. PKS menilai seharusnya semua pihak mendukung penerapan PPKM darurat.

Dilansir dari detik.com, “Semua pihak elit atau rakyat harus disiplin dan mendukung PPKM darurat,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Dia meminta agar pemerintah menggencarkan sosialisasi serta edukasi terkait PPKM darurat. Menurutnya, PPKM darurat alangkah lebih baik tidak memakai pendekatan hukum bagi para pelanggar.

“Ini bab kesadaran, dan contoh teladan akan jadi kata kunci. Termasuk penerapan yang adil dan setara. Jangan ada daerah yang masih buka mal, sementara yang lain tutup,” ucapnya.

“Jangan pendekatan hukum. Kasih peringatan dan gunakan pendekatan teknologi berbasis IT. Kalau sudah dua kali melanggar baru kasih hukuman,” tambahnya.

Perihal masih adanya pejabat yang belum mendukung pemberlakuan PPKM darurat diungkap oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Meski begitu, dia tak menjelaskan siapa pejabat yang dimaksud.

“Kami sedang melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, tadi dengan Jampidum, kami sudah koordinasi dalam rangka merumuskan pasal-pasal sampai dengan apabila ada pejabat yang menghalangi, atau menghambat pelaksanaan PPKM darurat yang nantinya akan dilaksanakan karena disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanaan PPKM darurat maupun PPKM mikro selama ini,” ucap Agus dalam konferensi pers yang disiarkan lewat kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7).

Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar operasi Aman Nusa digelar lagi. Dia mengatakan operasi tersebut bakal digelar di seluruh wilayah.

“Khusus Satgas penegakan hukum, Bapak Kapolri telah mengarahkan kepada jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal-pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan. Sehingga terjadi hal-hal yang disampaikan Bapak Menko tadi, menjual (obat) dengan harga lebih mahal, sengaja menimbun, akan kita lakukan penegakan hukum,” tuturnya.

Dia mengatakan Kejaksaan telah menyatakan bakal mendukung langkah penegakan hukum oleh Polri semasa PPKM darurat. Agus menegaskan pihak yang membahayakan keselamatan warga akan ditindak tegas. (Udin)