Kompolnas: Pemilik Usaha Setop Egois, Aparat Tegas Tegakkan PPKM Darurat

Jam : 07:00 | oleh -144 Dilihat
Komisioner Kompolnas Poengky
Komisioner Kompolnas Poengky

Jakarta, ToeNTAS.com,- Sejumlah perusahaan non esensial masih menerapkan kerja di kantor atau work from office di tengah PPKM Darurat. Kompolnas mengkritik keras perusahaan pelanggar PPKM Darurat.

“Sangat memprihatinkan masih banyak masyarakat dan pemilik usaha yang tidak menganggap serius pandemi Covid-19. Padahal pandemi ini terjadi di seluruh dunia dan Pemerintah sudah membuat aturan tegas termasuk menjatuhkan sanksi,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, lewat pesan singkat kepada wartawan , Rabu (7/7/2021).

“Sungguh egois dan tidak berperikemanusiaan jika masih ada orang-orang yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM Darurat dengan berbagai alasan. Jika ada yang jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia, maka tanggung jawab moral dan hukum ada pada yang bersangkutan. Setop egois, setop menguntungkan diri sendiri.” sambung Poengky.

Poengky meminta para pemimpin perusahaan untuk berhenti egois dan berhenti menguntungkan diri sendiri. Poengky meminta eksekutif perusahaan untuk berempati kepada masyarakat, tenaga kesehatan hingga tukang gali kubur yang terdampak COVID-19.

“Kasihani aparat keamanan yang setiap hari berjuang menjaga ketertiban umum. Sudah tidak kurang-kurang pemerintah mengeluarkan kebijakan tegas dan sudah tidak kurang-kurang aparat keamanan melakukan tindakan tegas,” tutur Poengky.

“Kualitas peradaban kita ke depan ditentukan oleh langkah cerdas kita dalam menaati aturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Banyak Kantor yang Langgar PPKM Darurat

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta melakukan operasi yustisi untuk menindak perusahaan-perusahaan non-esensial yang melanggar PPKM darurat. Dari hasil patroli bersama, ditemukan ada 103 perusahaan non-esensial yang melanggar PPKM darurat.

“Ada sekitar 103 perusahaan non-esensial dan kritikal yang ditindak dalam rangka operasi yustisi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Yusri menyampaikan ke-103 perusahaan yang melanggar PPKM darurat ini telah diberikan sanksi.

Anies Geram

Sejumlah kantor di Jakarta rupanya masih melanggar kebijakan PPKM darurat. Hal itu hingga membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, geram bukan main.

Aksi Anies melakukan sidak ke kantor PT Equity Life Indonesia di Jakarta menjadi viral usai diunggah di akun Instagram-nya, @aniesbaswedan. Anies terlihat marah-marah karena mendapati masih banyak pegawai yang kerja dari kantor.

“Mana HRD-nya? Ini bukan soal pelanggaran aturan, nama Ibu siapa? Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab,” ujar Anies seperti dilihat di akun Instagram, Selasa (6/7/2021).

“Ini bukan soal untung-rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti Ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja,” lanjut Anies.

Penjelasan Equity Life

Pihak PT Equity Life Indonesia memastikan menjalankan aktivitas bisnis dan operasional dengan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pemberlakuan maksimum WFO 50 persen. Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti menjelaskan bahwa kantornya tidak disegel dalam sidak yang dilakukan Anies.

“Jadi kita itu ada 3 lantai, 20, 25, 43. Kita tuh menjalankan ketentuan PPKM sesuai regulasi kok. Makanya gini, karena di gedung kita juga sulit. Gedung kita kan 59 lantai, kalaupun kita overkuota nggak bisa, otomatis di-reject by system. Kan kita pakai tapping ke-detect dan pasti akan disurati langsung oleh building management-nya,” papar Yuliarti, Selasa (6/7).

“Lantai 43 jadi ada Ray White sama Equity Life memang operasional. Itu bagian costumer service, operasional ada bagian… dan klaim. Tetapi kalau sesuai dengan ketentuan, kita memenuhi dan itu ada data. Saya ngomong berdasar data,” sambung dia.