Ketua DPRD DKI Minta Kapolda Tembak Mati ‘Kartel Kremasi’

Jam : 08:37 | oleh -94 Dilihat
Kerua DPRD DKI Jakarta Edi Marsudi
Kerua DPRD DKI Jakarta Edi Marsudi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menanggapi keluhan warga Jakarta Barat mengenai harga kremasi selangit hingga dugaan praktik ‘kartel kremasi’. Prasetio menilai semestinya para pengusaha rumah duka jangan mengambil kesempatan di tengah musibah.

“Sekali lagi para pengusaha rumah duka itu juga jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan atau penumpukan obat-obatan,” kata Prasetio kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Bahkan politikus PDIP itu mengaku telah membahas praktik-praktik serupa bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Menurutnya, praktik ini lebih jahat daripada kasus korupsi ataupun narkoba.

“Saya minta kepada Kapolda pernah saya bicara dengan Pak Kapolda hal-hal seperti itu harusnya lebih jahat daripada narkoba, lebih jahat dari korupsi, tembak mati aja saya bilang gitu,” tegasnya.

Selain soal kartel kremasi, Prasetio menyoroti maraknya kartel obat-obatan COVID-19. Atas hal ini, dia meminta kesadaran tiap pengusaha tentang kondisi warga Jakarta yang terpuruk akibat pandemi COVID-19 ini.

“Saya minta tolong kepada para pengusaha ya sadar diri lah kondisi republik ini, khususnya Jakarta memang sedang force majeure,” ujarnya.

“Jadi jangan tiap hari juga kita sensitif sekali. Ambulans (lewat) pakai APD meninggal dunia. Tolong itu dihargailah. Kita semua dalam kondisi yang sedang tidak baik untuk masalah COVID-19 ini,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan kartel kremasi disampaikan melalui pesan berantai yang viral di masyarakat. Pesan berantai itu bertajuk ‘diperas kartel Kremasi’. Isinya adalah curhat seorang warga Jakarta Barat.

Warga itu mengaku ditawari bantuan mencarikan krematorium untuk ibunya yang meninggal karena COVID-19 oleh seorang yang disebut sebagai petugas Dinas Pemakaman. Oknum tersebut mengatakan kremasi bisa dilakukan dengan tarif Rp 45-65 juta di luar Jakarta.

Warga itu pun mengeluhkan harga kremasi yang sampai puluhan juta rupiah karena sebelumnya jenazah sang kakak dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta. Peristiwa itu disebut terjadi pada 12 Juli 2021.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta telah menelusuri laporan warga tersebut. Hasilnya, pihaknya memastikan petugasnya tidak menerima pengantaran jenazah ke luar kota pascalonjakan kasus COVID-19 di Jakarta.

“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang di bawa sendiri oleh pihak keluarga,” ungkap Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati dalam keterangan tertulis Pemprov DKI, Minggu (18/7).

Dia menepis petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta jadi calo. Menurut Suzi, petugas Distamhut hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah COVID-19 di luar Jakarta dan tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.

“Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah COVID-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” katanya. (Weni/det.c)