Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia setuju untuk membebaskan karantina pada pejabat yang baru pulang dari luar negeri. Asalkan, mereka mengikuti protokol perjalanan yang ketat dan terbatas bagi kunjungan resmi.
Dilansir Antara, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob, yang juga Ketua Komite Khusus Pengurusan Pandemik COVID-19, menyampaikan rencana itu usai pertemuan di Putrajaya, Jumat (15/10/2021).
Pejabat-pejabat yang bisa bebas karantina adalah pembesar negara, menteri, wakil menteri, menteri besar (pimpinan eksekutif negeri atau provinsi yang mempunyai sultan, ketua menteri (pimpinan eksekutif negeri yang tidak mempunyai sultan), kepala dinas, anggota parlemen, dan pegawai pemerintah.
“Pelaksanaan program rintisan ini akan dimulai 18 Oktober 2021 dan akan diperluaskan kepada business travellers dalam waktu dekat,” katanya.
Dalam syarat tersebut, pejabat tersebut harus mengajukan permohonan izin dalam tempo yang ditetapkan, dengan menyertakan dokumen-dokumen pendukung kepada Majelis Keselamatan Negara (MKN), dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
“Menjalani uji PCR tiga hari sebelum pulang ke Malaysia. Menjalani uji PCR setibanya di pintu masuk negara. Syarat-syarat ini dibatasi bagi yang tiba dari negara yang berisiko rendah saja,” katanya.
Dia mengatakan syarat tersebut juga dikenakan pada kepada orang-orang yang sudah divaksin dosis lengkap anti-COVID-19. (Wina)