Lagi, Bus TransJakarta Kecelakaan, Yayat Supriatna: Harus Ada Evaluasi

Jam : 07:25 | oleh -363 Dilihat
Bus Transjakarta kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (3/12/21)
Bus Transjakarta kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (3/12/21)

Jakarta, ToeNTAS.com,- Bus TransJakarta berpelat nomor B 7277 TGC mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan gedung Ratu Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (3/12) sekitar pukul 11.50 WIB.  Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bus TransJakarta yang dikemudian sopir DS melaju di Jalan Jenderal Sudirman dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di depan Gedung Ratu Plaza, sopir yang mengendarai bus itu diduga kurang hati-hati dan konsentrasi. Akibatnya, bus oleng ke kiri dan menabrak separator busway.

“Bus TransJakarta itu mengalami kerusakan pada bodi depan, bagian bawah ringsek,” kata Argo Wiyono dalam keterangannya, Jumat (3/12). Perwira menengah Polri itu mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.  “Akibat dari kecelakaan lalu lintas itu, kendaraan dan separator busway mengalami kerusakan,” ungkap Argo.  Pengamat perkotaan dan transportasi Yayat Supriatna mendesak supaya dilakukan evaluasi terhadap manajemen TransJakarta.  Pilihan Anies Baswedan, Begitu Banyak Janjinya Hal itu perlu dilakukan setelah terjadi sejumlah kecelakaan dalam kurun waktu 40 hari terakhir.  “Kalau sampai tiga kali berturut-turut ada kecelakaan dalam waktu satu bulan, harus evaluasi,” kata Yayat Supriatna dihubungi di Jakarta, Jumat (3/12).

Akademisi dari Universitas Trisakti itu mengatakan manajemen harus menargetkan nihil kecelakaan setelah adanya evaluasi tersebut. Baca Juga: Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan 2 Bus TransJakarta Apa lagi, dia menegaskan, kecelakaan itu menyangkut nyawa manusia karena TransJakarta termasuk angkutan massal. Tidak  hanya evaluasi dari manajemen, Yayat mendorong ada pemeriksaan menyeluruh kepada awak atau sopir dan armada bus terkait kelaikan. Adapun pemeriksaan awak bus itu menyangkut kesehatannya.

Untuk pemeriksaan armada bus, apabila sudah berusia di atas lima tahun maka harus dilakukan pemeliharaan rutin. “Persoalan kesehatan memengaruhi bagaimana dia membawa kendaraan. Kemudian, cek lagi kendaraannya apa laik jalan atau tidak. Kalau usia kendaraan di atas lima tahun, harus ada pemeliharaan rutin,” katanya. Dalam kurun waktu 40 hari, ada lima kecelakaan, yakni di Cawang, Jakarta Timur, yang menyebabkan sopir dan penumpang bus TransJakarta tewas.  Selain di Cawang, juga ada kecelakaan tunggal di Senen, Jakarta Pusat, serta Gandaria, Jakarta Selatan.

Kemudian, Kamis (2/12), di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC).  Pada Jumat ini,  terjadi kecelakaan tunggal bus TransJakarta di depan Ratu Plaza, Jalan Jenderal Sudirman. (jpnn.c/Inge)