Palembang, ToeNTAS.com,- BEM KM Unsri Universitas Sriwijaya (Unsri) mengatakan salah satu mahasiswi inisial F, pelapor dugaan pelecehan oleh dosen R sempat dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri dan terjadi kericuhan. Kabar terbaru, sebelum kericuhan itu terjadi, F diduga sempat disekap di toilet oleh oknum pegawai Unsri.
Hal mengejutkan itu terungkap setelah seorang Dosen inisial FR, yang menjadi saksi dalam penyelidikan kasus ini, angkat bicara. FR menyatakan hal itu, secara resmi dalam konferensi pers yang dilakukan Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri, di Sekretariat IKA Unsri, Palembang, Sabtu (4/12/2021), malam.
“Saya melihat ada beberapa oknum pegawai laki-laki di Unsri yang menahan korban di kamar mandi sebelum ricuhnya acara Yudisium Fakultas Ekonomi kemarin,” kata FR.
FR mengaku, hal itu terungkap berawal ketika dirinya sedang berada tidak jauh dari lokasi toilet di kampus Unsri, Ogan Ilir itu, dan mendengar teriakan serta gedoran F dari dalam toilet tersebut. Mendengar teriakan F, dia pun mendatangi toilet tersebut dan menyuruh oknum pegawai itu untuk melepaskan korban.
“Terdengar bunyi di WC itu, gedoran pintu WC dan teriakan F meminta tolong. Karena saya tahu sama pegawai dan pegawai itu juga mungkin kenal sama saya, saya suruh lepasin korban yang di pegangnya,” imbuh FR.
Setelah dilepaskan, sambungnya, F langsung beranjak menuju ke auditorium acara Yudisium. Kemudian terjadilah kericuha seperti pada video yang beredar viral di media sosial (medsos) itu.
“Setelahnya, korban langsung lari dan masuk ke acara Yudisium mahasiswa, seperti video yang beredar di medsos,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual yang juga merupakan pengurus IKA Unsri, turut membenarkan apa yang disampaikan dosen FR. Dalam kejadian itu, kata dia, Dosen FR mengatakan ada sekitar 5 orang yang berjaga di depan toilet.
“Ini ada peristiwa penyekapan, informasi dari korbam itu ada lima orang yang berjaga di depan toilet,” kata Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual di Unsri, MA Yan Iskandar, yang juga merupakan kuasa hukum dan pengurus IKA Unsri.
Menurutnya, dalam kasus yang dialami. F ada dua fakta hukum yang terjadi. Pertama, bahwa ada dugaan pelecehan mahasiswi yang dilakukan oknum dosen, kedua ada peristiwa penyekapan terhadap korban yang akan di yudisium.
“Ini tidak boleh. Hak dia mengikuti yudisium. Karenanya, kita akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar ditemukan fakta sebenarnya terungkap,” tegasnya.
Penjelasan Unsri Coret Mahasiswi dari Yudisium
BEM KM Universitas Sriwijaya (Unsri) mengatakan salah satu mahasiswi pelapor kasus dugaan pencabulan oleh dosen sempat dicoret dari Yudisium Fakultas Ekonomi. Rektorat Unsri menjelaskan penyebabnya.
“Penyebabnya karena mahasiswi tersebut masih memiliki masalah administratif yang wajib dia diselesaikan dengan Dekanat,” kata Wakil Rektor 1 Unsri Zainuddin saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/1).
Dia mengatakan Dekanat memang berhak menunda yudisium seorang mahasiswa apabila ada masalah administratif. Namun dia tak menjelaskan detail apa masalah administratif tersebut.
“Sudah menjadi wewenang dari seorang dekan untuk menunda yudisium apabila mahasiswa atau mahasiswi tersebut belum menyelesaikan kewajibannya,” ungkapnya.
“Mahasiswi itu akan kita panggil untuk memberikan klarifikasi,” sambung Zainuddin. (d.c/Ryan)