JAKARTA,- ToeNTAS. COM,- Pengadaan seragam PPSU tahun Anggara(TA) 2021 di Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Admiistrasi Jakarta Selatan, sebesar Rp 36 jutaan, ternyata diberikan ke orang mengaku wartawan.
Sumber berinisial FA mengatakan, pemberian proyek pengadaan seragam PPSU (Pnanganan Prasarana dan Sarana Umum) ke orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut bisa dianggap sebagai bagian dari modus mafia proyek barang yang selama ini dicurigai banyak terjadi di sebagian besar kelurahan di Jakarta Selatan.
FA menambahkan, begitu mudahnya pemberian pengadaan barang ke orang mengaku wartawan tersebut terjadi juga karena lemahnya pengawasan yang dilakukan Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Selatan selama ini.
Terkait informasi tersebut, BarisanBerita.com, mengonfirmasi Lurah Cipete Selatan, Fuad Hasan, Kamis, (23/12/2021).
Dilansir dari Barisan Berita. Com, Fuad mengakui, belanja pengadaan seragam PPSU senilai Rp 36 jutaan memang diberikan ke orang yang mengaku sebagai wartawan. “Iya, diberikan ke orang tersebut,” katanya menjawab konfirmasi yang diajukan media ini.
Namun Fuad tak menjawab alasan yang membuatnya memberikan proyek pengadaan seragam PPSU ke orang tersebut.
Sementara itu, isu yang berkembang di lapangan menyebutkan, proyek pengadaan barang di sebagian besar kelurahan Jakarta Selatan kini dikuasai orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut. “Sebagian besar proyek pengadaan barang di sejumlah kelurahan di Jakarta Selatan dikuasai oknum tersebut,” kata sumber lain berinisial DD. (amar/sar).-