Barbar Ulah 2 ART Aniaya Anak Majikan di Jakbar

Jam : 08:55 | oleh -557 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Dua orang perempuan asisten rumah tangga (ART) di Cengkareng, Jakarta Barat, harus berurusan dengan polisi. Kedua perempuan itu, AN (29) dan IN (18) ditangkap setelah melakukan penganiayaan kepada dua anak majikan yang berusia 3 tahun dan 1,5 tahun.

Penganiayaan ART terhadap 2 anak majikan itu terekam CCTV kompleks perumahan dan viral di media sosial. Salah satu pelaku bahkan menyumpal mulut anak 1,5 tahun karena tak mau makan.

Dua ART Ditangkap Polisi
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian viral itu. Kedua ART, AN dan IN ditangkap di dua lokasi berbeda.

Salah satu tersangka, sempat melarikan diri ke Lampung. Tersangka ditangkap pada Jumat (18/3) dini hari.

“Sudah kita amankan untuk pelaku yang kedua. Yang lari ke Lampung sudah kita amankan tadi pagi di Lampung Utara,” kata Ardhie kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Dua ART Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan 2 asisten rumah tangga (ART) sebagai tersangka kasus penganiayaan 2 anak majikannya. Keduanya terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.

“(Sudah) tersangka. (Saat ini) masih pemeriksaan,” imbuh Ardhie.

“Pasalnya kita kenakan perlindungan anak dan KDRT, ancaman pidananya di atas 15 tahun,” tambahnya.

Tersangka Sempat Mengelak
Ardhie menuturkan keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Namun kedua tersangka sempat mengelak telah melakukan kekerasan kepada kedua korban.

“Nggak ada (perlawanan). Awalnya dia tidak mengakui. Setelah kita perlihatkan CCTV, dia mengakui,” ujar Ardhie.

Dalih Lakukan Kekerasan karena Anak Tak Mau Makan
Ardie menjelaskan kedua tersangka mengaku melakukan kekerasan kepada korban lantaran tidak mau makan.

“Karena anaknya enggak mau makan menurut keterangan pelaku. Mungkin dia emosi, sehingga melakukan pemukulan kepada dua anak majikannya,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Ardhie mengatakan keduanya tidak pernah menunjukkan gelagat perlakuan sadis kepada kedua anak majikan saat berada di rumah korban. Perbuatan itu dilakukan keduanya saat berada di luar rumah.

“Enggak ada (motif lain), karena di rumahnya dia enggak ada gelagat kekerasan,” ujarnya.

Kedua Tersangka Sering Lakukan Kekerasan
Dari hasil pemeriksaan, Ardhie menyebut, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa.

“Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah beberapa kali melakukan seperti itu. Dari hasil keterangan, dari hasil BAP, dia mengaku sering kali melakukan,” jelasnya.

Penjelasan Ibunda Korban
Ibu korban, VE, mengatakan keluarganya baru tinggal di kompleks di Cengkareng, Jakarta Barat, belum lama ini. VE mendapat info anaknya dianiaya ART dari tetangga.

“Saya kan baru di kompleks ini, di kompleks ini kan ada grup WA, karena saya belum masuk grup WA. Saya belum tahu, tahunya dari warga sekitar pagi-pagi lalu lalang nengokin keadaan rumah saya,” kata VE.

“Lalu dikasih tahu videonya anak saya, datang ada ke sini RT serta RW, betul anak saya tahu dari warga sekitar,” sambung VE.

Kepada VE diperlihatkan rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku melakukan kekerasan kepada dua anaknya dengan menampar, mencubit, dan menyeret kedua anaknya yang berusia 3 tahun dan 1,5 tahun.

Bahkan salah satu anaknya yang berusia 1,5 tahun disumpal mulutnya dengan tisu lantaran anak tersebut tidak mau disuapi. Setelah mengetahui hal itu ibunda korban lalu lapor polisi. (d.c/Endi)