M Kace Ngaku Diancam Irjen Napoleon Agar Berdamai: Anak-Keluarga Mau Dihabisi

Jam : 19:06 | oleh -442 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Terdakwa kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte menanyai M Kace soal surat perdamaian. M Kace mengaku diancam terkait surat perdamaian itu.

“Pertanyaan nomor 14 di BAP yang sama ‘bahwa betul saya sudah membuat perdamaian di tanggal 3 September 2021 yang saya tanda tangani sendiri bahwa saya sudah menyelesaikan masalah dengan para pelaku dan saya sudah berjanji tidak akan melanjutkan perkara ini dalam sidang pengadilan’.

Itu keterangan Saudara dalam BAP nomor 14. Pertanyaan saya apa betul demikian?” kata Irjen Napoleon kepada Kace dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

M Kace kemudian mengaku memang ada surat tersebut. Kace mengaku saat itu ada orang yang menulis mirip dengan tulisan tangannya dan dia diminta menandatangani surat perdamaian itu di bawah tekanan.

“Ada seseorang yang menulis tulisannya mirip tulisan saya, kemudian ditandatangani dan sudah di materai, saya disuruh tandatangan, surat perdamaian,” kata M Kace.

M Kace mengaku saat itu diancam akan dibunuh oleh Irjen Napoleon. Namun, Napoleon mempertanyakan tudingan tersebut.

“Saya waktu itu belum punya PH (penasihat hukum) bahwa saya diancam, yang pertama anak dan keluarga, bahkan PH pun katanya mau dihabisi,” kata M Kace.

“Siapa yang mengancam?” kata Irjen Napoleon.

“Pak Jenderal sendiri,” Kace.

Napoleon yang merupakan terdakwa dalam kasus ini mempertanyakan kapan ancaman itu disampaikannya kepada Kace. Kace mengungkit ada rekaman di handphone Napoleon.

“Kapan?” tanya Irjen Napoleon.

“Waktu itu kita ngobrol-ngobrol,” kata M Kace.

“Tanggal berapa,” ujar Napoleon.

“Pak Jenderal sendiri yang punya rekaman di dalam handphone itu. Pasti ada di situ,” ujar Kace.

Napoleon terus mencecar soal kesaksian Kace yang menudingnya membawa handphone. Namun, Kace tetap pada kesaksiannya mengatakan Napoleon membawa handphone ke rutan.

“Saya punya handphone?” tanya Napoleon.

“Pak saya punya mata, handphone dengan singkong itu saya tahu. Bisa membedakan begitu,” ungkap M Kace.

Usai berdebat soal handphone itu, M Kace dan Irjen Napoleon maju ke depan meja hakim. Napoleon sempat membacakan surat perdamaian yang intinya kedua pihak telah menyelesaikan perkara tersebuts ecara damai dan keluargaan.

Surat itu berisi kesepakatan Kace dan Napoleon tidak ada masalah apapun di kemudian hari dan tidak mengungkit perbuatan tersebut di kemudian hari. Kace pun mengaku diancam terkait surat yang disampaikan Irjen Napoleon itu.

“Kalau ini ya saya waktu itu merasa diancam,” ujarnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim. Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.

Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP. (det/Islan)