Terungkap Jejak Buron Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sebelum Ditangkap

Jam : 07:22 | oleh -377 Dilihat
Kolam atau tambak yang sudah ditabur sekitar 100 ribu ekor bibit ikan lele milik Mitsuhiro Taniguchi di belakang rumah Masduki.
Kolam atau tambak yang sudah ditabur sekitar 100 ribu ekor bibit ikan lele milik Mitsuhiro Taniguchi di belakang rumah Masduki.

Lampung, ToeNTAS.com,- Mitsuhiro Taniguchi ternyata tak sekadar kabur ke Indonesia untuk menghindari jerat hukum kepolisian Jepang. Seperti peribahasa ‘sambil menyelam, minum air’, dia disebut hendak membangun bisnis di bidang perikanan dengan menggaet warga lokal.

Hal itu diceritakan Suwaltam, Ketua RT tempat Mitsuhiro Taniguchi ditangkap, kepada wartawan, Kamis (9/6/2022). Mitsuhiro Taniguchi menggandeng warga bernama Masduki untuk bisnis tambak ikan lele dan patin.

“Dari bulan Mei, ada kabar ada bos dari Jepang yang mau membeli bibit ikan lele dari peternak yang ada di Sridadi. Setelah tahu ada pembibitan ikan lele, ikan patin di Sridadi, akhirnya orang asing itu, orang Jepang itu mengajak salah satu dari warga saya yang kebetulan mempunyai usaha penjualan bibit ikan-ikan tersebut, akhirnya diajaklah bisnis Pak Masduki,” kata Suwaltam, Kamis (9/6/2022).

Dari Masduki juga, Suwaltam mengetahui pimpinan kelompok penipu di Negeri Sakura ini kerap bolak-balik pergi ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mitsuhiro Taniguchi disebut juga hendak membangun bisnis tambak di sana.

“Karena keingintahuan orang Jepang itu ke lokasi Sridadi, akhirnya di bulan Mei, Idul Fitri 4 hari kalau nggak salah, orang Jepang ini ke Sridadi, cek lokasi dan dia cocok, sesuai dengan lokasi dan tempat pembibitan ikan itu. Setelah dianggapnya cocok, terus mengatakan semacam perjanjian jual-beli bibit ikan lele dan patin. Setelah itu orang Jepangnya kepingin membuat semacam kerja sama untuk membeli bibit itu dan dibudidayakan di tempat Mas Masduki, khususnya Desa Sridadi,” jelas Suwaltam.

Suwaltam menerangkan Mitsuhiro Taniguchi memberi sejumlah fasilitas untuk mendukung operasional budidaya lele dan patin di tempat Masduki, di antaranya dua mobil dan sebuah lahan yang disewa berukuran 4 x 8,5 meter persegi. Pada lahan yang disewa, didirikan bangunan yang rencananya berfungsi sebagai tempat singgah sekaligus kantor.

“Akhirnya orang Jepang tersebut memberikan fasilitas kendaraan sampai membuat bangunan ukuran 4 x 8,5 meter untuk tempat singgah kalau dia nginep di Sridadi, sekalian mau digunakan untuk kantor. Pembangunannya sudah 50 persen. lahannya sewa,” ucap Suwaltam.

Suwaltam sekilas mendengar Mitsuhiro Taniguchi menghabiskan Rp 100 juta untuk mengawali bisnisnya bersama Masduki. Uang tersebut digunakan untuk membeli bibit ikan, menyewa serta membangun kantor.

Suwaltam menuturkan Mitsuhiro Taniguchi dikenal sebagai ‘bos’ dari Masduki. “Yang diketahui lingkungan ini, Pak Masduki punya bos orang Jepang,” lanjut Suwaltam.

Cerita Detik-detik Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap
Suwaltam mengaku dirinya melapor ke Lurah setempat usai mendengar berita soal buronan kepolisian Jepang yang berada di Indonesia. Oleh Lurah, dia disuruh memastikan keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.

“Itu malem sekitar pukul 20.00 WIB, saya ada berita bahwa ada DPO orang Jepang yang masuk ke Indonesia. Setelah itu saya lapor Pak Lurah dan kebetulan Pak Lurah tanya, ‘Orang itu di tempat atau tidak?’,” cerita Suwaltam.

Suwaltam yang tak tahu Taniguchi masih di rumah Masduki atau sudah pergi, menjawab dia terakhir melihat Taniguchi pukul 16.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 22.30 datang petugas Imigrasi dan kepolisian ke rumah Masduki.

“Saya katakan setahu saya dari sore sudah datang, pukul 16.00 WIB. Nah penangkapan itu sekitar jam 22.30, ada tiga mobil,” ucap Suwaltam.

Suwaltam mengaku dilarang polisi untuk mendekat ke rumah Masduki. Terakhir kali melihat Taniguchi, Suwaltam menyebut pelaku penipuan dana bantuan Covid-19 itu digiring ke mobil petugas.

“Kita mau mendekat, di situ ada kanit dari polsek dan saya dilarang mendekat ke TKP. Saya lihat dari jarak kurang lebih 25 meter. Orang Jepang itu sudah dituntun, dipegang pundaknya dimasuki mobil,” pungkas Suwaltam.

Kasus Penipuan Mitsuhiro Taniguchi
Mitsuhiro merupakan buron terkait kasus penipuan bansos COVID-19. Dilansir dari surat kabar Asahi Shimbun, Rabu (8/6), Mitsuhiro merupakan pimpinan kelompok penipu yang ditangkap polisi Tokyo pada 30 Mei 2022.

Polisi Tokyo menangkap tiga anggota keluarga atas dugaan penipuan terkait dengan penerimaan subsidi COVID-19 dalam jumlah besar untuk usaha kecil yang dalam krisis. Polisi juga menempatkan anggota keempat dalam daftar buron internasional, karena mereka diyakini telah meninggalkan Jepang.

Departemen Kepolisian Metropolitan menyatakan sebuah kelompok yang dipimpin oleh keluarga tersebut membuat ratusan aplikasi subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen (USD 7,5 juta) atau setara Rp 105 miliar. Polisi merilis foto buron untuk Mitsuhiro Taniguchi (47).

Polisi juga sudah menangkap mantan istrinya, Rie Taniguchi (45), seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, (22); dan putra keduanya yang berusia 21 tahun.

Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan aplikasi palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lain yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo. Mereka mengajukan aplikasi dengan mengklaim bahwa penjualan mereka menurun karena pandemi. Ketiganya diduga melakukan penggelapan dana subsidi COVID-19 sebesar 3 juta yen kepada pemerintah.

Ketiga tersangka mendapat instruksi langsung dari Mitsuhiro Taniguchi untuk menyerahkan pengembalian pajak palsu, yang disiapkan oleh putra kedua atas nama orang yang terdaftar di kantor pajak, dan mendapatkan salinan pengembalian tersebut. Mantan istri dan putra sulung itu kemudian menjalani prosedur aplikasi untuk mendapatkan subsidi.

Mitsuhiro Taniguchi dan kelompoknya mengajukan 1.780 aplikasi palsu dengan nama yang dikumpulkan dari seluruh Jepang melalui kenalan dan seminar yang mengklaim bahwa ‘siapa pun bisa mendapatkan uang’. Diyakini bahwa mereka menerima hingga ratusan ribu yen setiap kali sebagai hadiah dari orang-orang yang memberikan nama mereka.

Polisi saat itu yakin Mitsuhiro Taniguchi meninggalkan Jepang ke Indonesia. Pihak Jepang juga telah mencabut izin paspor Mitsuhiro Taniguchi.

Pihak Imgrasi bersama polisi lalu menangkap Mitsuhiro Taniguchi di rumah warga, Lampung Tengah, Lampung. Taniguchi mengaku investor di bidang perikanan kepada warga. (det/Pandu)