Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom menyayangkan dugaan diskriminasi terhadap siswa-siswi beragama Kristen di SMA Negeri 2 Depok, Jawa Barat. Ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil tindakan tegas.
Hal itu dia sampaikan merespons unggahan viral di media sosial yang menyebut siswa beragama Kristen mengikuti ekstrakurikuler Rohani Kristen (Rohkris) di lorong sekolah karena dilarang memakai ruang kelas.
“Saya sangat menyayangkan terjadinya perlakukan yang sangat diskriminatif itu. Saatnya Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil tindakan tegas kepada staf sekolah ini, yang bahkan berniat membubarkan Rohkris,” kata Gomar dalam keterangannya, Jumat (7/10).
Gomar mengatakan perlakuan diskriminatif itu bertentangan dengan semangat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Aturan itu mengamanatkan peserta didik menerima pembinaan budi pekerti sesuai dengan agamanya.
Dia meminta SMAN 2 Depok yang berstatus sekolah dikelola negara agar memberikan layanan dan fasilitas pembinaan spiritual dan budi pekerti kepada seluruh siswa.
“Tanpa memandang suku dan agamanya, baik seturut dengan tuntutan kurikulum maupun kebutuhan ekstrakurikuler,” kata dia.
Lebih lanjut, Gomar mengatakan dugaan diskriminasi kepada siswa Kristen di SMAN 2 Depok menambah daftar panjang perlakuan negara yang sangat diskriminatif terhadap siswa non-Islam. Ia lantas menyoroti kelangkaan guru pendidikan agama Kristen di sekolah-sekolah negeri.
Ia membeberkan Data Pokok Pendidikan Kemedikburistek RI 2020 menunjukkan rasio jumlah guru pendidikan Agama kristen di sekolah negeri adalah 1 banding 8,5. Artinya, dari 8 atau 9 sekolah negeri hanya ada satu guru pendidikan agama Kristen.
“Data ini menunjukkan betapa banyaknya siswa Kristen yang tidak mendapatkan Pendidikan Agama di sekolah-sekolah negeri, termasuk di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, di media sosial beredar informasi bahwa siswa beragama Kristen di SMAN 2 Depok dilarang memakai ruang kelas untuk kegiatan Rohkris. Bahkan, ada kabar pihak sekolah diduga mengancam murid yang memberikan keterangan kepada media mendapatkan sanksi.
Wartawan mencoba menghubungi Wali Kota Depok Mohamad Idris, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono hingga Kadisdik Wijayanto terkait kabar ini. Namun, hingga berita ini diturunkan mereka belum merespons.
Kepsek membantah
Kepala Sekolah SMAN 2 Depok Wawan Ridwan menegaskan tidak ada praktik diskriminasi terhadap siswa beragama tertentu di sekolah.
Wawan mengatakan seluruh aktivitas keagamaan di SMAN 2 Depok sudah terfasilitasi dengan baik. Menurutnya, tidak ada larangan apa pun untuk mengadakan kegiatan agama di SMAN 2 Depok.
“Tidak ada praktik diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu di SMAN 2 Depok,” kata Wawan dalam keterangan tertulis dikutip dari Wartawan.
Sementara itu, pembina Rohkris SMAN 2 Depok, Mayesti Sitorus, mengaku sebagai pihak yang memfoto siswa yang viral dinarasikan tidak diberi ruangan untuk berkegiatan. Mayesti mengaku mengirimkan foto itu di grup alumni SMAN 2 Depok.
“Yang foto ya saya, dikirim di grup. Kita punya grup alumni, siswa-siswi alumni, angkatan 37, 36, 35,” kata Mayesti.
Mayesti mengatakan foto itu diambilnya saat siswa Rohani Kristen akan melakukan “Saat Teduh” yang merupakan kegiatan doa pagi bagi siswa Kristen setiap hari Selasa hingga Jumat.
Mayesti pun mengungkap alasannya mengambil foto tersebut. Dia berharap sekolah mempersiapkan tempat untuk siswa melakukan kegiatan Rohkris agar tidak mengganggu jam pelajaran siswa. (d.c/Ridwan)