Jambi, ToeNTAS.com, – Anak SMA mengemudikan mobil dinas Sekretariat DPRD Jambi dan didapati membawa wanita bugil terlibat kecelakaan. Polisi memberikan informasi baru bahwa anak SMA itu ternyata memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Ada SIM-nya. Setelah kita tanyakan, ada,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad seperti dilansir detikSumut, Sabtu (4/2/2023).
“SIM-nya sudah kami amankan,” tambahnya.
Informasi tersebut meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut pelajar SMA itu tak memiliki SIM. Disebut, anak SMA itu telah memenuhi ketentuan umur untuk memiliki SIM A atau SIM mobil.
“Umurnya (sopir) 17 tahun, sekarang jalan 18 tahun. Dia saat ini kelas 3 SMA,” tambah Aulia.
Aulia pun meluruskan informasi yang beredar soal jumlah penumpang di dalam mobil tersebut. Dia memastikan bahwa hanya ada dua orang di dalam mobil itu, yaitu sopir dan si pacar, yang didapati dalam kondisi tak berbusana.
“Kami sudah cek dan pastikan bahwa di dalam mobil hanya ada dua orang (sopir dan penumpang),” katanya.
Untuk diketahui, mobil pelat merah nomor polisi BH-1842-Z yang membawa wanita bugil milik Sekretariat DPRD Jambi kecelakaan tunggal di depan RS Siloam. Saat insiden kecelakaan, mobil tersebut dipakai oleh anak staf Sekretariat DPRD Jambi yang memegang mobil dinas itu. (det.c/wara)