Masih Bandel Dagang di Pinggir Jalan, 20 Orang PKL Dikurung 2 Hari

Jam : 11:30 | oleh -205 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Haji Usman, Ciputat, Tangsel. Para PKL yang masih bandel berdagang dipinggir jalan, diberikan sanksi ringan.

Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan pihaknya melakukan sanksi kepada PKL yang melanggar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel. Hukuman itu dilakukan usai PKL tersebut diberi peringatan sebelumnya.

“Diberikan sanksi tindak pidana ringan bagi para pedagang kaki lima yang masih membandel di lokasi yang sudah diberikan sosialisasi untuk berdagang di pasar yang sudah disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” kata Oki dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).

Total ada 20 orang PKL membandel yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (23/2). Para PKL itu dikenakan sanksi kurungan dua hari atau denda hingga Rp 150.000.

“Sebanyak 20 orang telah disidangkan di pengadilan negeri Tangerang pada hari Kamis 23 Februari 2023 dan telah dijatuhkan sanksi kurungan 2 hari atau denda 100.000 hingga 150.0000,” sebut Oki.

“Apabila masih mengulanginya bagi para pelanggar akan mendapatkan denda yang lebih tinggi,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Haji Usman, Ciputat, Tangsel. Para pedagang akan ditempatkan di gedung Pasar Ciputat yang baru rampung direnovasi.

Lurah Kecamatan Ciputat Iwan Pristiasya mengatakan penertiban dilakukan atas perintah Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Dia mengatakan penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Haji Usman.

“Tentunya (penertiban) atas perintah Pak Wali Kota agar hak pengguna jalan dikembalikan. Iya (ditertibkan). Dari (Jalan) Haji Usman semua sampai dengan terowongan,” kata Iwan di Ciputat, Tangsel, Kamis (16/2/2023).

Namun, katanya, para pedagang masih boleh berjualan di pinggir Jalan Haji Usman pada pukul 18.00-06.00 WIB. Dia mengatakan hal itu dilakukan karena masih terbatasnya kapasitas gedung Pasar Ciputat.

“Kalau Haji Usman ini kalau yang disepakati warga dan pedagang itu mereka berjualan di malam hari. Pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB dan itu tidak boleh juga dagang di ruas jalan. Jadi supaya lebih indahlah,” katanya. (d.c/Yusuf)