Si Kembar Rihana Rihani Pindah-pindah Apartemen Usai Tahu Jadi Buronan

Jam : 11:28 | oleh -311 Dilihat
Sikembar Rihanna
Sikembar Rihanna

Tangerang, ToeNTAS.com,- Si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya setelah sempat ditetapkan sebagai DPO kasus penipuan iPhone Rp 35 miliar. Rihana dan Rihani kerap pindah-pindah apartemen setelah tahu jadi buronan polisi.

“Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Imam menyebut, si kembar Rihana dan Rihani juga sering berpindah-pindah apartemen.

“Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya,” ujarnya.

Sebagai informasi Rihana dan Rihani ditangkap timsus gabungan Subdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya . Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus tersebut.

Si Kembar Ditangkap di Apartemen Serpong
Dalam momen penangkapan terlihat Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom hingga penyidik lainnya.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).

Sempat Jadi Buron Polisi
Si kembar, Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

“Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.

“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6). (d.c/Mira)