Polisi: Siswi SMP Niat Kabur ke Lombok karena Tak Mau Ditinggal Pacar

Jam : 13:36 | oleh -177 Dilihat
ilustrasi bandara
ilustrasi bandara

Jakarta, ToeNTAS.com,- Seorang siswi kelas 2 SMP asal Bandung, Jawa Barat berniat kabur ke daerah Lombok bersama kekasihnya, tetapi berhasil dicegat di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyebut bocah perempuan berusia 13 tahun itu nekat kabur karena tidak mau ditinggal kekasihnya.

“Diketahui pula bahwa rencana korban pergi ke lombok atas keinginan korban sendiri, karena tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya dan ingin ikut kembali ke kota asal kekasihnya yaitu di Kota Lombok,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Reza mengatakan, kekasih korban merupakan pemuda berusia 23 tahun yang berstatus sebagai mahasiswa di perguruan tinggi Lombok. Keduanya diketahui sudah menjalin hubungan selama tiga tahun.

“Dari hasil penelusuran didapati fakta bahwa korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sementara kekasih korban berusia 23 tahun berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Lombok. Diketahui keduanya telah menjalin hubungan berpacaran selama kurang lebih 3 tahun,” ujarnya.
Dicegat di Soetta

Reza menambahkan, aksi kabur bocah tersebut berhasil digagalkan. Informasi mengenai hal tersebut bermula dari laporan orang tua bocah melalui hotline center. Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk mengamankannya.

“Atas informasi tersebut tim dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mendatangi area boarding gate A1 Terminal 1 dan berhasil menemukan korban bersama dengan kekasihnya yang telah bersiap-siap untuk menaiki pesawat,” kata Reza dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Reza menambahkan, pihak keluarga bocah tersebut sepakat untuk kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Bocah tersebut selanjutnya diserahkan kembali ke orang tuanya. Sementara sang kekasih, diberikan wejangan terkait perkara yang ada.

“Kemudian korban diserahkan kembali kepada orang tua korban. Dan terhadap kekasih korban tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta memberikan pemahaman sekaligus edukasi tentang norma hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Terutama jika berkenaan dengan hak-hak yang harus dilindungi terhadap anak yang kategori usianya masih di bawah umur,” pungkasnya. (d.c/Egi)