Motor Curian Bos Kentung Cs Dijual Rp 5 Juta Plus STNK Palsu

Jam : 10:34 | oleh -104 Dilihat
Polsek Tambora Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan 18 motor hasil curian yang akan dibawa ke Lampung
Polsek Tambora Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan 18 motor hasil curian yang akan dibawa ke Lampung

Jakarta, ToeNTAS.com,- Sebanyak 18 unit motor hasil curian yang akan dijual di Lampung digagalkan polisi di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang. Polisi mengungkap motor-motor tersebut dijual dengan STNK palsu.

“STNK diduga palsu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Syahduddi mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku pemalsuan STNK ini. Para pelaku saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Memang kita sudah mengidentifikasi pelakunya, hanya di dalam upaya pengembangan kemarin yang masih dalam status DPO karena dari yang diinfokan dari pelaku yang sudah kita amankan, yang bersangkutan membuat STNK diduga palsu tersebut, namun belum kita amankan,” paparnya.

Dijual Sekitar Rp 5 Juta
Terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan motor tersebut rencananya akan dijual di Lampung atas pemesanan ‘bos besar’ Si Kentung. Motor dijual hingga Rp 5 juta sudah dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat palsu.

“(Dijual) antara Rp 4 juta sampai dengan Rp 5 juta, karena sudah ada STNK dan pelat palsu,” kata Putra.

Si Kentung yang merupakan penadah di Lampung Tengah ini memiliki 5 orang kaki tangan. Kelimanya adalah Entong (30), tersangka Abun Munfasir (27), Sumantri (19), Gundul (DPO) dan Amon Tea (DPO).

“Kelima kaki tangan Si Ketung ini bertugas sebagai pemetik atau eksekutor pencurian sepeda motor,” katanya.

Sebelum dikirim ke Lampung, motor-motor yang berhasil dicuri ini kemudian dibuatkan STNK palsu oleh Si Kentung. Si Kentung memesan STNK dan pelat palsu kepada Pebi alias Jimat (DPO).

“Si Kentung pesan STNK dan pelat palsu ke Pebi alias Jimat (DPO) yang berdomisili di Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Ditangkap Saat Hendak Dibawa ke Lampung
Polsek Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), menggagalkan truk yang mengangkut 18 unit motor hasil pencurian di Tol Tangerang. Motor-motor tersebut rupanya akan dijual di Lampung.

“Jadi memang hasil pengungkapan dan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik di unit Reskrim Tambora bahwa memang kendaraan yang kita amankan ini rencananya akan dibawa ke Lampung,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di kantornya, Senin (31/7/2023).

Syahduddi menjelaskan, rencana ini diketahui setelah Polsek Tambora menangkap penadah yang mengaku bahwa motor hasil curian ini akan dibawa ke Lampung. Motor-motor curian ini selanjutnya akan dijual di sana.

“Kemudian, kami juga melakukan pengembangan dan berhasil kita amankan si penadahnya ini atas nama U kalau nggak salah. Nah dia juga menyampaikan bahwa memang kendaraan ini rencananya akan dibawa ke Lampung dan dijual di sana,” ujar Syahduddi.

“Karena memang ada pasarnya dan ini juga sedang dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait dengan jaringan yang ada di wilayah Lampung,” imbuhnya. (d.c/Imran)