Alami Penyiksaan di Saudi, TKW Asal Bekasi Dipulangkan ke Tanah Air

Jam : 09:30 | oleh -212 Dilihat
foto ilustrasi Bandara
foto ilustrasi Bandara

Bekasi, ToeNTAS.com,- Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi, Aas binti Sajam, mengalami kekerasan di Arab Saudi. Kini, ia dipulangkan ke Tanah Air via Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Dari rilis Pemkab Bekasi yang diterima Wartawan, Senin (14/8/2023), TKW asal kecamatan Cabangbungin itu mengalami kekerasan baik fisik maupun non fisik oleh majikannya. Aas sebelumnya viral di media sosial usai membuat video yang meminta Presiden Jokowi untuk memulangkannya.

“Saya bekerja di rumah majikan. Majikan saya kurang baik. Majikan saya kasar dengan saya, saya mnnta tolong kepada bapak Jokowi pulangin saya ke Indo saya mohon bantuannya kepada pak Jokowi,” ujar Aas sambil menangis seperti dari video yang viral.

Video tersebut akhirnya viral. Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan jajaran Pemkab Bekasi yang mengetahui hal tersebut langsung bertindak cepat.

“Bekerja di Arab Saudi ternyata tidak sesuai harapannya. Aas mengalami tekanan, baik secara fisik maupun non-fisik dan mendapat perlakuan yang kurang manusiawi. Atas dasar itu kami melalui Disnaker Kabupaten Bekasi, menelusuri awal keberangkatannya, ternyata tidak melalui jalur yang sesuai prosedur resmi,” ujar Dani.

Aas berangkat menuju Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada Maret 2023. Ia telah bekerja selama empat bulan di sana.

Setelah mengetahui kondisi Aas, Pemkab Bekasi berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan memulangkan Aas ke tanah air.

“Disnaker memastikan kembali tempat tinggal Aas, mengecek bersama camat dan kepala desa, di sisi lain Pak Munawar Fuad yang berkoordinasi dan direspon baik oleh Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdan, maupun dari Kementerian Luar Negeri. Kami bergerak cepat melalui perwakilan di Arab Saudi dan berkomunikasi secara intens akhirnya hari ini bisa dipulangkan,” kata Dani Ramdan.

Aas bisa dipulangkan pada Sabtu (12/8). Ia dijemput langsung oleh Dani Ramdan di Bandara Soetta.

Dani meminta BP3MI Jawa Barat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait pekerjaan di luar negeri. Hal ini demi menghindari agen penyalur kerja yang tidak resmi atau ilegal sehingga kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat untuk melakukan sosialisasi dengan para camat, kepada masyarakat desa hingga RT yang banyak warganya akan bekerja ke luar negeri, untuk menjelaskan prosedur apabila ingin bekerja dan berangkat ke luar negeri seperti apa. Karena banyak agen-agen yang tidak resmi yang mencari dan merekrut tenaga kerja di desa-desa,” ungkapnya.

Calon pekerja migran, sebut Dani, harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum bekerja di luar negeri. Seperti pembuatan paspor, mengikuti seleksi kompentensi, dan penguasaan bahasa agar sesuai prosedur keimigrasian.

“Masyarakat harus mengetahui penyalur tenaga kerja, jangan dengan iming-iming gaji besar dan cara yang lebih mudah, itu sangat berbahaya. Kalau cara yang tidak prosedural itu, visanya juga salah, tidak ada asuransi dan kalau ada kejadian di luar negeri, agensi tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (d.c/Indra)