Yusril Cerita Bertemu Jokowi, Ada Obrolan ‘Bukan Agenda Saya’ soal MK

Jam : 16:40 | oleh -168 Dilihat
Jokowi dan Yusril Ihza Mahendra
Jokowi dan Yusril Ihza Mahendra

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengungkap isi perbincangannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Istana Kepresidenan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Yusril mengatakan saat itu Jokowi sempat mencurahkan isi hati (curhat).

Hal itu disampaikan Yusril dalam diskusi OTW2024 ‘Menakar Pilpres Pasca Putusan MK’ di AONE Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023). Mulanya, Yusril mengatakan sempat menjelaskan kepada Jokowi bahwa gugatan di MK soal batas usia capres-cawapres ialah open legal policy.

“Itu memang juga kebetulan pada waktu itu terkait dengan adanya permohonan untuk menguji UU pemilu terkait dengan usia capres dan cawapres. Jadi saya katakan, saya bilang, ‘Pak, ini open legal policy sehingga tidak bisa dicampurtangani oleh MK mengenai jumlah, umur, itu kan diserahkan kepada pembentuk undang-undang’,” ujar Yusril.

Yusril lantas mengatakan kepada Jokowi MK tidak bisa ikut campur dalam memutus perkara gugatan usia capres-cawapres. Sebab, kata dia, itu seharusnya kewenangan DPR dan presiden.

“Jadi saya bilang nggak bisa dicampuri. Jadi kalau mau mengacu dulu 40 tahun sekarang diturunkan 35 tahun, itu bukan isu konstitusi, nggak ada persoalan konstitusionalitas di situ,” papar dia.

Yusril pun mengatakan, saat bertemu, Jokowi sempat membahas mengenai batas usia capres dan cawapres. Ketum PBB itu menjelaskan Jokowi bertanya alasan usia capres-cawapres saat ini menjadi 40 tahun, sedangkan dulu pernah 35 tahun.

“Ya saya bilang, ‘Barangkali yang nyusun terinspirasi kepada Rasulullah’ saya bilang, ‘Nabi Muhammad SAW’, saya bilang, ‘Waktu di Gua Hira pada waktu 40 tahun diangkat jadi nabi’, terus Pak Jokowi-nya ngakak ketawa. Kok bisa-bisanya larinya ke sana,” jelasnya.

Yusril menekankan dalam pembicaraan itu, Jokowi pun memastikan dirinya tak akan mengintervensi putusan MK. Jokowi, kata Yusril, menyampaikan putranya, Gibran Rakabuming Raka, belum tentu mau menjadi cawapres.

“Hanya pada waktu itu, beliau mengatakan, ‘Ya biarkan saja, ini juga bukan agenda saya kok, Mas Gibran belum tentu mau (maju cawapres)’, jawabnya seperti itu,” tuturnya. (d.c/Muid)