Ibu Muda mutilasi ponakan di Sulawesi Utara

Jam : 07:29 | oleh -260 Dilihat
Ibu Muda mutilasi ponakan di Sulawesi Utara
Ibu Muda mutilasi ponakan di Sulawesi Utara

Bolaang Mongondow Timur, ToeNTAS.com,- Arnita Mamonto alias Aning (19), pelaku mutilasi bocah perempuan yang juga keponakannya berinisial TAM (9) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) kini ditahan polisi. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukum mati.

“Kena Pasal 340, ancaman hukuman mati, paling rendah 12 tahun,” kata Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi saat dihubungi, Sabtu (20/1/2024).

Sugeng mengatakan ada 3 pasal yang disangkakan kepada Aning dalam kasus ini. Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku sebelumnya sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Pembunuhan dilakukan pelaku untuk merambas perhiasan emas milik korban.

“Kesimpulan bahwa telah terjadi pembunuhan berencana dan pencurian pemberatan dengan korban bernama TAM,” ungkapnya.

Akibat perbuatan pelaku, kepala korban putus. Sementara di bagian kepala korban juga mengalami sejumlah luka.

“Kepala karena itu letak kalung (emas). Sama telinga robek karena anting dia tarik paksa. Namanya dia buru-buru karena kurang 100 meter dari belakang rumah (lokasi pembunuhan)” bebernya.

Pelaku sudah diamankan di Mapolres Boltim sejak Jumat (19/1). Polisi masih terus mendalami motif pelaku membunuh korban.

Diberitakan sebelumnya, pelaku melakukan aksi pembunuhan karena terobsesi film psikopat. Pelaku disebut kerap menonton film bertema sadis.

AKBP Sugeng mengatakan pihaknya akan mendalami kejiwaan pelaku. Pihaknya akan mengundang psikolog untuk melakukan pemeriksaan.

“Nanti kita lakukan pemeriksaan psikologi. Karena dia sering nonton film itu yang sadis-sadis itu. Film-film sadis yang potong leher, tangan. Akhirnya dia terobsesi,” katanya.

“Kalau dibilang normal tidak sakit jiwa juga,” sambungnya.

Untuk diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi di Kecamatan Tutuyan, Boltim, Kamis (18/1) pukul 10.30 Wita. Saat itu, korban awalnya bersama ibunya berada di rumah neneknya. (d.c/Firman)