5 Fakta Ibu Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas Ternyata Skizofrenia

Jam : 07:02 | oleh -49 Dilihat
ilustrasi garis polisi
ilustrasi garis polisi

Bekasi, ToeNTAS.com,- Seorang ibu berinisial SNF (24) membunuh anak kandungnya sendiri. Korban, anak laki-laki berusia 5 tahun itu tewas dengan luka tusukan di tubuhnya.

Pembunuhan terjadi di kediaman keduanya di perumahan elite kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/3) lalu. SNF langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polisi saat ini masih menggali apa motif SNF sehingga tega membunuh anak kandungnya sendiri. Namun, dari hasil pemeriksaan kejiwaan, SNF terindikasi mengalami gangguan jiwa skizofrenia.

Berikut fakta-fakta pembunuhan korban AM oleh ibu kandungnya sendiri, yang dirangkum detikcom, Sabtu (9/3/2024).

1. Korban Tewas Ditusuk 20 Kali Saat Tidur
Polisi mengungkap pengakuan SNF membunuh anaknya. Bocah malang itu dibunuh saat sedang tidur.

“Dari hasil pengakuan, (korban ditusuk) pada saat tidur,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (8/3).

Wira mengatakan korban ditusuk menggunakan pisau. Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan setidaknya ada 20 luka tusukan di tubuh bocah malang tersebut. Luka tersebut berada di dada kiri korban.

“Iya, luka tusuk sebanyak 20 kali. (Luka tusuk) dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri, dilakukan autopsi,” kata Firdaus.

2. Ibu Bunuh Anak Jadi Tersangka
Polisi telah melakukan gelar perkara terkait pembunuhan tersebut. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan ibu pembunuh anak sebagai tersangka.

“Penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat (8/3) sekitar pukul 10.00 WIB menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan/atau pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.

Atas pembunuhan itu, SNF dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (3) dan (4) Undang-undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” imbuhnya.

3. Ucapan ‘Anak Hilang’ Usai Bunuh Anak
Polisi mengungkap pengakuan ibu yang membunuh anaknya. Kepada saksi NA, tersangka SNF menyebutkan ‘anak hilang’ saat sang anak dicari-cari.

“Saksi yang pertama kali datang ke TKP, saksi inisial NA menerangkan bahwasanya pada saat dia ke TKP, dia mengetuk pintu, dibuka pintu oleh diduga pelaku. Terus (saksi NA) menanyakan si anak, ‘Anak di mana?’, (dijawab SNF) ‘Sudah hilang’ katanya seperti itu, kata pelaku,” kata Firdaus.

Selain itu, SNF juga disebut sempat bersikap ‘aneh’. SNF sempat pergi ke Bandara Soekarno-Hatta bersama dua anaknya yakni korban AM (5) dan bayi berusia 1 tahun 7 bulan.

Pada Kamis (8/3), suami SNF berinisial MAS yang ada di Medan sempat menghubunginya dan menanyakan soal anaknya. Kepada sang suami, SNF menyebut ‘anak sudah pergi jauh’.

“Posisi suami masih di Medan, jam 10.00 WIB dihubungi baru diangkat, nah ditanya ke mana anak tersebut. Jadi dia berhalusinasi lagi dia mengatakan anaknya ‘sudah pergi jauh’” ujarnya.

Ucapan ‘aneh’ SNF inilah yang kemudian membuat suaminya meminta NA untuk mengecek anak dan istrinya. Benar saja, ketika NA datang, korban sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.

4. Ibu Pembunuh Anak Idap Skizofrenia
Polisi mengatakan ibu berinisial SNF (26), pembunuh anak kandung di Bekasi, mengidap skizofrenia. Indikasi kondisi kejiwaan ibu tersebut didapat lewat pemeriksaan psikologi.

“Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam jumpa pers di Polres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).

Skizofrenia adalah penyakit psikologis yang ditandai dengan ketidakacuhan, halusinasi, waham untuk menghukum, dan merasa berkuasa, tetapi daya pikir tidak berkurang (KBBI V). Pihak yang menjalankan pemeriksaan pada ibu tersebut adalah tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.

“Yang dialami pelaku yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir, dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DPPPA Kota Bekasi,” jelasnya.

5. Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Apa motif SNF membunuh anaknya sendiri? Saat ini masih misterius. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, SNF mengaku mendapatkan bisikan gaib.

“Motifnya masih dalam pendalaman, tapi hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan korban. Termasuk mencari tahu motif pasti pelaku menusuk anaknya hingga 20 kali.

Wira mengatakan suami korban tengah berada di Medan saat peristiwa terjadi. Sementara itu, di lokasi kejadian ada anak pelaku lainnya yang masih berusia 1 tahun 7 bulan.

“Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, entah itu dengan P3A (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) maupun Dinsos, yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik dari pada korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan,” ujarnya. (d.c/Rayhan)