Bedeng Ber-AC Dilengkapi CCTV Ternyata ‘Apotek’ Narkoba Kampung Bahari

Jam : 08:31 | oleh -169 Dilihat
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

Jakarta, ToeNTAS.com,- Kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dikenal sebagai kampung narkoba kembali digerebek polisi. Sejumlah bedeng yang menjadi lapak narkoba digeledah polisi.

Penggerebekan itu dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, pada Sabtu kemarin (13/7/2024). Sejumlah bedeng yang berada di pinggir rel kereta api (KA) menjadi sasaran penggerebekan polisi.

Sekilas, bedeng dari bangunan semipermanen itu tampak biasa saja. Tapi, jika ditelisik lebih dalam, beberapa bedeng di antaranya malah dilengkapi dengan fasilitas CCTV.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho itu, polisi mengamankan 31 orang dari Kampung Bahari. Sejumlah barang bukti berupa narkoba, hingga drone dan CCTV disita polisi.

Prasetyo memberikan sejumlah arahan ke para personel yang akan terjun dalam penggerebekan tersebut. Arahan itu salah satunya mengamankan senjata tajam yang ditemukan di Kampung Bahari.

“Kurang lebih 200-an personel,” ujar Prasetyo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu kemarin(13/7).

‘Apotek’ Narkoba Dilengkapi AC dan CCTV
Para bandar dan pengguna narkoba, bedeng-bedeng yang menyediakan narkoba ini disebut sebagai ‘apotek. Bedeng tersebut digunakan untuk transaksi hingga konsumsi narkoba di tempat.

Pantauan Wartawan di lokasi, kondisi bedeng tampak tak rapi dan berantakan. Sejumlah bedeng itu hanya berisi karpet tempat tidur, speaker, kandang burung, bangku hingga meja.

Namun, pada salah satu bedeng tampak terpasang AC yang masih menyala. Kemudian, ada juga bedeng yang terpasang kamera CCTV.

Jarak antara satu bedeng dengan bedeng lainnya hanya sekitar 50 meter. Bedeng itu berbentuk papan triplek dengan lapisan banner dari dalam.

Atap bedeng itu terbuat dari seng dan asbes. Di sejumlah bedeng juga tertempel tulisan dari kertas.

Aturan di Bedeng ‘Apotek’ Narkoba
Para pengedar dan bandar di Kampung Bahari juga punya peraturan sendiri. Salah satunya larangan menggunakan ponsel di dalam bedeng.

Pada salah satu lapak bedeng terdapat tulisan ‘DILARANG MAIN HP’. Kemudian ada juga tulisan “SEWA ALAT RP 5.000 OKE”.

Salah seorang pelaku berinisial W (46) yang diamankan polisi menyebutkan bahwa alat yang dimaksud adalah alat isap sabu alias bong.

“Bong,” ucap pria inisial W.

31 Orang Diamankan
Penggerebekan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho. Total ada 31 orang diangkut polisi dari Kampung Bahari.

“Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Polres Jakut, Sabtu kemarin (13/7/2024).

Gidion mengatakan 31 orang itu akan dilakukan tes urine. Dia mengatakan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan kepada yang terbukti positif menggunakan narkoba.

“Langkah yang kami lakukan berikutnya, karena ini baru saja kami lakukan penindakan, maka kita lakukan prosedur tes urine untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan. Lalu beberapa yang kedapatan melekat ketika yang ada di dalam tubuhnya, kita lakukan penindakan, kita lakukan penyidikan berlanjut,” ujarnya. (d.c/Rania)