Jakarta, ToeNTAS.com,- Polda Metro Jaya berencana memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata besok terkait pertemuan dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Namun, Alexander Marwata meminta jadwal pemeriksaan ditunda.
“Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi, yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Dia mengatakan Alexander Marwata meminta penundaan pemeriksaan karena sedang perjalanan dinas luar. Alexander meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10) pekan depan.
“Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024,” ujarnya.
Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.
Total 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Kata Alex Marwata
Alexander Marwata sudah angkat bicara terkait pelaporan tersebut. Alexander mengatakan Eko datang menemuinya sebagai pelapor. Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.
“Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral,” kata Alexander Marwata.
Ia mengaku pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya. Alex mempertanyakan apa masalahnya bertemu dengan Eko.
“Dan pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?” tuturnya.
Ia lalu menegaskan dirinya tidak mengenal Eko Darmanto. Pengakuannya, pertemuannya itu baru sekali terjadi.
“Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu yang bersangkutan ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu,” pungkasnya. (d.c/Geri)