JAKARTA, ToeNTAS.com.,- Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Selasa (8/10/2024) menggelar acara wisuda yang ke-93 di TMII. Acara tersebut berlangsung meriah dan tanpa hambatan.
Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA) Prof. DR. H. Sumaryoto dalam sambutan mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada orang tua mahasiswa yang telah mempercayakan anaknya untuk kuliah di UNINDRA.
Di sisi lain, Rektor UNINDRA Prof. H Sumaryoto menuturkan, laporan akademik terkait progress di Unindra, dengan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024 – 2025 dengan perincian mahasiswa baru berjumlah 10.205 mahasiswa baru, ditambah mahasiswa semester 3,5 dan 7, berjumlah 29.088, serta mahasiswa yang belum menyelesaikan tugas akademik/cuti, maka pada pangkalan data LL-DIKTI berjumlah 42.741 Mahasiswa, semetara dosen di Unindra ada 1.129 orang dosen, sehingga rasio dosen 1: 38, sehingga telah memenuhi ketentuan.
Dan dengan persyaratan dosen harus S3, masih kata Prof. DR. H. Sumaryoto, Unindra telah bekerjasama dengan 8 perguruan tinggi, untuk studi lanjut perguruan tinggi agar para dosen yang saat ini masih S2 segera menyelesaikan program Doktor (S3).
” Dan menyangkut penambahan program studi baru, Unindra telah menambah 3 Prodi, yaitu prodi Sistem inisformasi, manajemen retail dan bisnis Ditigal,” kata Prof. DR. H. Sumaryoto.
Dikatakan oleh Prof. DR. H. Sumaryoto, tahun ini telah ditambah prodi Saint Data, dan yang kita tunggu adalah prodi Pendidikan Profesi Konselor (PPK).
” Kita bersyukur untuk program S3 tahun lalu juga sudah memiliki ijin, sehingga tahun ini Unindra juga telah menerima mahasiswa baru untuk prodi Doktor (S3), dan karena di batasi, maka kita hanya menerima 10 orang, sehingga program studi di Unindra saat ini berjumlah 22 Program Studi,” tegas Prof. DR. H. Sumaryoto.
Saat ini Kementerian Ristek dan Dikti kembali menerbitkan Permen no.44 tahun 2024, tentang karir dosen dan penghasilan dosen, dan yang jadi masalah adalah penghasilan dosen, di aturan yang baru ditetapkan bahwa penghasilan dosen atas gaji pokok dan tunjangan minimal sama dengan UMP, maka untuk mengikuti aturan yang baru, maka dengan sangat terpaksa SPP seluruh mahasiswa Unindra akan naik, baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru, namun dilihat besaran nominal biaya kuliah di Unindra masih sangat terjangkau, dan meskipun naik 30 – 35% juga masih rendah.
Namun kita akan mengajak seluruh civitas, baik dosen maupun perwakilan mahasiswa kita ajak untuk duduk bareng menentukan besarannya, dan kami yakin biaya kuliah di Unindra masih paling baik dan paling murah, dan sebenarnya sebagaimana aturan sebelumnya, bahwa gaji pokok dosen harus sama dengan dosen di Perguruan Tinggi Negri, dan kita telah menetapkan aturan tersebut, namun kenapa aturan yang baru harus sesuai UMP, ini akan menimbulkan ketimpangan, antara gaji Dosen Perguruan Tinggi Swasta dengan Negeri. *(Inge/Nit),-