Rektor UNINDRA Prof. DR. H. Sumaryoto Dukung Mendikdasmen

Jam : 17:45 | oleh -75 Dilihat
Rektor UNINDRA, Prof. H. Sumaryoto
Rektor UNINDRA, Prof. H. Sumaryoto

JAKARTA, ToeNTAS.com,.- Rektor Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA) Prof. DR. H. Sumaryoto mengatakan kepada wartawan ToeNTAS.com bahwa dirinya mendukung visi Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Menurut Prof. DR. H. Sumaryoto, dirinya selaku pendidik akan selalu mendukung kebijakan Mendikdasmen, Mediktisaintek dan Menteri Kebudayaan (Menbud).

“Saya mendukung kebijakan beliau selama bertujuan untuk mencerdaskan dan memajukan bangsa Indonesia,” tegas Rektor UNINDRA.

Sekedar catatan kecil saja, UNINDRA merupakan kampus swasta yang biaya kuliahnya murah serta bisa dicicil.

Adapun alamat kampus Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA) Kampus A, Jl. Nangka Raya No.58 C, RT.7/RW.5, Tj. Bar., Kota Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, pada hari Rabu (6/11). Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Menteri Kebudayaan (Menbud), dan para Wakil Menteri dari masing-masing kementerian.

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyampaikan visi Kemendikdasmen untuk mencerdaskan dan memajukan bangsa, yang diambil dari tujuan negara dalam UUD 1945 dan sering dikutip oleh Presiden Prabowo.

“Visi kami di Kementerian adalah menyediakan pendidikan bermutu untuk semua, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” tambahnya.

Abdul Mu’ti juga menguraikan enam program prioritas Kemendikdasmen, yang pertama adalah Penguatan Pendidikan Karakter, meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru, peningkatan kompetensi guru BK dan agama, pengangkatan guru BK, penanaman tujuh kebiasaan anak Indonesia, dan penyediaan makan siang bergizi.

Program kedua adalah Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan, termasuk afirmasi pendidikan oleh masyarakat, seperti rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD, serta fasilitasi relawan mengajar.

Ketiga, peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru, termasuk peningkatan kualifikasi minimal D-IV/S-1, pelatihan kompetensi, dan kesejahteraan melalui sertifikasi.

Keempat, Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi, mencakup pendidikan matematika, sains, teknologi sejak dini, pendirian dan pengembangan sekolah unggul, serta penguatan pendidikan vokasi dan pelatihan.

Selanjutnya, program kelima adalah Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana yang mencakup renovasi sekolah.

Program keenam adalah Pembangunan Bahasa dan Sastra, yang meliputi pemartabatan bahasa nasional, pelindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, serta peningkatan literasi.

“Pada peringatan Sumpah Pemuda yang lalu, kita telah canangkan gerakan bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia,” ujar Mendikdasmen.

Dalam penerapan program dan kebijakannya, Kemendikdasmen akan menggalakkan partisipasi dari seluruh ekosistem pendidikan. “Menurut UU Sisdiknas, pendidikan dijalankan dengan mengaktifkan seluruh elemen masyarakat melalui keterlibatan dalam penyelenggaraan dan pengawasan kualitas layanan pendidikan, berlandaskan prinsip inovasi, kolaborasi, dan keadilan,” ucap Abdul Mu’ti. ** (Inge Thirta/Jessica),-