Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP: Respons Jokowi dan KPK

Jam : 08:05 | oleh -33 Dilihat
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setelah menonton pesta kembang api di Ngarsopuro-Gatot Subroto Jawa Tengah Rabu 1 Januari 2025
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setelah menonton pesta kembang api di Ngarsopuro-Gatot Subroto Jawa Tengah Rabu 1 Januari 2025

Jakarta, ToeNTAS.com,- Nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo masuk daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Namun, tak hanya ada nama Jokowi dalam daftar OCCRP. Sebab, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Daftar finalis ini tersebut merupakan hasil meminta para nomine dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, mengumpulkan nominasi melalui Google Form yang dibagikan sejak 22 November 2024. Namun, berdasarkan pantauan pada 31 Desember 2024, masa pengisian nominasi sudah berakhir dan link Google Form milik OCCRP sudah tidak bisa diakses. “Who is the Most Corrupt Person of 2024? Formulir Who is the Most Corrupt Person of 2024? sudah tidak menerima jawaban lagi. Coba hubungi pemilik formulir jika menurut Anda ini keliru,” bunyi keterangan pada Google Form. Respons Jokowi Menanggapi namanya masuk dalam finalis tokoh terkorup versi OCCRP, Jokowi mempertanyakan dan meminta dibuktikan bahwa dirinya telah melakukan korupsi. “Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi, sambil tertawa saat di Rumahnya Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada 31 Desember 2024.

Namun, dia mengungkapkan bahwa memang banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas. “Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. itu yang terjadi sekarang kan,” ujar Jokowi. Disinggung soal kemungkinan bahwa penilaian termasuk muatan politis, Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung pada pihak penyelenggara. Mantan Walikota Solo itu menekankan, saat ini siapa pun bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menfitnah dirinya. “Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas (organisasi kemasyarakatan) untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu,” kata Jokowi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air dimintai pendapat mengenai masuknya nama Jokowi dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi OCCRP. “Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025). KPK mempersilakan jika masyarakat yang memiliki informasi dan bukti pendukung tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum. “Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Jokowi adalah Presiden ke-7 RI yang dua periode memimpin, yakni periode 2014-2019 dan 2019-2024. (d.c/Titin)