Jakarta, ToeNTAS.com,- Duel pria di Gambir, Jakarta Pusat, dengan kakak ipar berujung maut. Korban berinisial RKY (42) tewas setelah ditikam.
Dirangkum detikcom, peristiwa berdarah itu terjadi di tanggul Duri Pulo, Kampung Duri Barat RT 06 RW 07 Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku berinisial U sempat melarikan diri namun ia berhasil ditangkap.
Belum jelas apa motif perkelahian adik dan kakak ipar ini. Namun, saksi mata mengungkap keduanya sempat berkelahi sebelum korban RKY ditemukan tergeletak dengan luka tusukan.
Diawali Perkelahian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pembunuhan tersebut diawali perkelahian antara korban dengan pelaku yang juga kakak iparnya sendiri.
“Saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama U (terduga pelaku),” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/1).
Saksi tersebut sempat melihat pelaku menyelipkan benda tajam di balik bajunya sebelum terjadinya penusukan itu. Sebelum tewas, korban sempat menyebutkan identitas pelaku kepada saksi tersebut.
“Selanjutnya pelaku melarikan diri. Korban sempat berbicara kepada saksi bahwa korban ditusuk oleh U (terduga pelaku),” ucapnya.
Pelaku Ditangkap
Pelarian kakak ipar ini tak berlangsung lama. Pelaku U berhasil diamankan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Korban diduga dibunuh oleh Saudara U. Saudara U ini adalah kakak ipar korban. Saudara U berhasil diamankan oleh rekan-rekan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Ade Ary.
Kakak Ipar Jadi Tersangka
Kombes Ade Ary mengatakan pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial U saat ini masih diperiksa intensif penyidik kepolisian.
“Jadi saat ini Saudara U telah ditetapkan sebagai tersangka, telah diamankan, dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung,” terangnya.
Ekshumasi Jenazah
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan pihak kepolisian akan melaksanakan ekshumasi jenazah. Ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan untuk autopi kepentingan penyidikan.
“Kemudian di awal belum dilakukan autopsi. Belum dilakukan autopsi karena keluarga menolak. Namun, dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan penggalian kubur,” kata Ade Ary.
“Untuk kepentingan penyidikan, maka dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah. Ini proses yang akan dilaksanakan oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Kronologi Pembunuhan
Ade Ary menjelaskan kronologi pembunuhan yang terjadi pada Selasa malam itu. Awalnya, saksi menemui korban untuk mengantar makanan.
Pada saat tiba di lokasi, saksi melihat korban berkelahi dengan kakak iparnya sendiri yang berinisial U.
“Setelah itu saksi melihat benda tajam yang digunakan untuk melukai korban disimpan di dalam baju bagian perut pelaku,” ucapnya.
Luka Sobek di Ketiak
Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati mengatakan korban tewas setelah ditusuk akakk iparnya.
“Hasil identifikasi terdapat luka sobek dan dalam di ketiak sebelah kiri,” kata Kapolsek. (d.c/Redo)