Jakarta, ToeNTAS.com,- Polisi menangkap empat orang komplotan pelaku yang memeras pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan modus mengajak kencan. Dari keempat pelaku itu, salah satunya wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29) yang merupakan teman kencan korban.
“Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, tiga orang pria yang ikut diringkus berperan sebagai eksekutor yang memeras korban. Mereka yakni Sudarna (38), Aly akbar (32) dan Dedeh Supriatna (30).
“Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor,” ujarnya.
Keempat pelaku ditangkap di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (3/3) malam. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
Korban Diancam Ditelanjangi
AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan korban dan teman kencannya yang juga salah satu pelaku, Firli Dewi alias Fitri (29), sepakat bertemu di salah satu kos di Tanjung Priok pada Minggu (2/3). Tak berselang lama, ada tiga orang laki-laki yang datang ke kos itu. Salah satu pria mengaku sebagai suami wanita tersebut.
“Salah satu pelaku mengaku sebagai suami Fitri dengan marah mengatakan kepada korban bahwa telah merebut istrinya (Fitri) dengan tuduhan selingkuh, sehingga pelaku mengeluarkan pisau yang diarahkan kepada korban,” kata Ressa dalam keterangannya, Rabu (5/3).
Korban saat itu diancam pulang dengan kondisi telanjang. Para pelaku lalu meminta paksa PIN m-banking milik korban dan menguras uang yang ada di dalamnya. Duit milik korban kemudian digunakan untuk deposit judi online. (d.c/Putra)