Jakarta, ToeNTAS.com,- Penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) memasuki babak baru. Terkini, polisi akan melakukan prarekonstruksi.
Prarekonstruksi tersebut digelar hari ini, Rabu (26/3/2025). Prarekonstruksi dilakukan untuk mencari titik terang terkait peristiwa tewasnya Kenzha.
Seperti diketahui, Kenzha tewas di parkiran motor area kampus UKI, pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Beredar kabar bahwa mahasiswa Fisipol UKI ini tewas setelah dikeroyok.
Namun, sejauh ini polisi belum menyimpulkan apa penyebab pasti kematian korban. Puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Polisi mengungkap ada pesta minum minuman keras (miras) sebelum korban tewas. Terkait hal ini polisi turut memeriksa penjual minuman keras.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa otoritas kampus hingga sejumlah mahasiswa UKI. Namun, sejauh ini polisi mengaku belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk memastikan ada-tidaknya pidana terkait kematian korban tersebut.
Polisi Gelar Prarekonstruksi
Untuk membuat terang kasus kematian mahasiswa UKI ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akan menggelar prarekonstruksi. Prarekonstruksi digelar hari ini, Rabu (26/3/2025).
“Prarekonstruksi. Dilaksanakannya besok siang jam 13.00 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Para Saksi Akan Dihadirkan
Kombes Nicolas menyampaikan kegiatan prarekonstruksi tersebut akan menghadirkan para saksi fakta yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Para saksi itu mahasiswa dan pihak RS UKI, sekuriti, dan masyarakat yang telah diambil keterangannya sebagai saksi,” imbuh Nicolas.
Akan tetapi, lanjut Nicolas, pihaknya tidak melarang jika ada keluarga yang ingin menyaksikan proses prarekonstruksi ini.
“Hanya para saksi yang diambil keterangannya. Kalau pihak keluarga mau datang untuk melihat langsung prarekonstruksi tersebut, dipersilakan. Tapi bukan atas undangan kami,” ujar Nicolas.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Pihak kepolisian mengaku belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk mengungkap kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini,” kata Nicolas, dilansir Antara, Sabtu (22/3).
Dua alat bukti itu adalah hasil autopsi korban Kenzha dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terkait penyebab kematian korban.
“Jadi kami masih menunggu hasil autopsi, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait dengan penyebab kematian daripada almarhum Kenzha,” kata Nicolas.
39 Saksi Diperiksa
Kombes Nicolas mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengetahui penyebab tewasnya korban tersebut. Sejauh ini sudah 34 orang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
“Totalnya menjadi 39 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa. Kami sangat berusaha maksimal,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Sabtu (22/3).
Dari 39 saksi tersebut, 24 orang di antaranya mahasiswa UKI, 1 orang masyarakat umum, pihak keluarga, hingga petugas keamanan (sekuriti). Selain itu, lima saksi yang mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI diperiksa polisi.
Sementara itu, tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.
(d.c/Reza)