Jakarta, ToeNTAS.com,- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong bentrokan maut antarpendukung paslon di Pilkada Puncak Jaya dibawa ke ranah hukum. Komisi II mengatakan perlu ada evaluasi supaya kejadian serupa tak terulang.
“Yang pertama peristiwa terkait dengan tewasnya beberapa orang akibat bentrok politik itu harus dibawa ke ranah hukum dalam hal ini adalah hukum pidana,” kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (7/3/2025).
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di Papua kerap mendatangkan konflik sehingga perlu adanya evaluasi. Rifqinizamy berharap kejadian itu menjadi pembelajaran.
“Yang kedua kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di beberapa daerah termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa,” sambungnya.
Ia menilai peristiwa ini harus menjadi pertimbangan dalam pembahasan revisi undang-undang paket politik. Politikus Partai NasDem ini menyebut adanya wacana pengembalian sistem Pilkada ke DPRD juga akan dibahas mendalam dalam menyusun RUU.
“Hal ini saya kira akan menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan revisi undang-undang paket politik termasuk di dalamnya terkait dengan undang-undang Pilkada di komisi II DPR RI,” kata Rifqinizamy.
“Apakah kemudian ide untuk menarik kembali Pilkada ke DPRD, atau kita melaksanakan Pilkada yang asimetris, dalam pengertian di setiap tempat itu berbeda cara dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya tergantung dari berbagai macam variabel termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya. Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan Pilkada kita hari ini,” tambahnya.
Rifqinizamy juga meminta pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) menjadi tanggung jawab semua pihak. Pihaknya meminta institusi Polri hingga TNI ikut serta dalam mengamankan kondisi di daerah.
“Dan yang terakhir yang paling penting adalah bagi saya, pelaksanaan PSU di beberapa tempat itu bukan hanya kewajiban penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah tapi juga merupakan kewajiban dari berbagai stakeholder, termasuk stakeholder keamanan TNI dan Polri, untuk memastikan situasi aman,” ungkapnya.
Diketahui, bentrokan terjadi di antara dua kubu pendukung paslon nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pendukung paslon nomor urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonerengga di Pilkada Puncak Jaya, Papua Pegunungan. Bentrokan itu mengakibatkan 12 orang tewas. Sementara itu, 653 orang lainnya mengalami luka-luka.
“Aksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Sabtu (5/4).
Ia mengatakan bentrok antarpendukung terjadi sejak sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025. Selain 12 orang tewas, ratusan korban luka-luka akibat terkena panah.
“Rinciannya 423 orang merupakan pendukung paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu paslon 02,” katanya. (d.c/Rita)