JAKARTA, ToeNTAS.COM,- Pengurus Masdjid Baiturrahman, Jl. Dr. Sahaja, RT. 001/RW. 007, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi Kota Adminstrasi Jakarta Selatan saat ini sedang diuji, pasalnya Masjid yang yang berdiri sejak 50 tahun silam tersebut tiba-tiba ada orang yang mengaku sebagai pemilik dan membuat akte baru Yayasan Masjid Baiturrahman dan merubah struktur Yayasan tersebut.
Demikian sumber yang bernama Uataadz Fauzi kepada sejumlah Wartawan di Jakarta, Rabu,(24/4/2025).-
Karuan saja hal tersebut membuat masyarakat Masjid Baiturrahman menjadi berang dan langsung protes dengan membentangkan Spanduk di kawasan Masjid tersebut.
Disamping itu di area tersebut juga terbentang Spanduk yang bertulisan Yayasan Masjid Baiturrahman Saharjo Dalam Sengketa da nada tulisan berwarna merah besar”STATUS QUO’ sedangkaan dibawahnya bertulisan Proses perkara No. : 311/Pdt.G/2025/PN. Jkt Sel.,
“Mereka membuat Akta baru yayasan Masjid Baiturrahaman dan menunjuk beberapa orang sebagai pengurus baru,” jelas Ustadz Fauzi.
Uatadz Fauzi menambahkan, bahwa Terbitnya Akta tersebut tidak melibatkan pengurus sama sekali yang sudah mempunyai kekuatan hukum berdasarkan Akta.
“Masjid ini milik umat dan bukan warisan Bapak atau keluarganya. Anehnya lagi mereka berani mencoret nama nama pengurus lama,” tandasnya dengan wajah geram.
Ditempat terpisah diikawasan Jl. Sawo III tersiar informasi, bahwa ada oknum yang berinisial SR diduga merupakan orang yang mengaku-ngaku sebagai pengurus Yayasan, namun SR telah mengundurkan diri karena sudah pindah domisili dan tidak tinggal di Jakarta lagi.
Saat ini kasus Masjid Baiurrahman telah ditangani Polsek Setia Budi, bahkan Sidang yang perdanannya di PN Jakarta Selatan telah dimulai, KAMIS (24/4/2025). (H.Ade Rudy).