JAKARTA, ToeNTAS.com,.- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merotasi Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Karyoto dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.
Promosi jabatan yang didapatkan Karyoto tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Listyo menempatkan besan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Posisi Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Pol Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim).
Karyoto lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada 1968. Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 ini berpengalaman di bidang reserse. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Karyoto bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di sini, ia menduduki jabatan penting sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Sekedar catatan saja, Karyoto pernah menangani kasus korupsi korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Sebelum di KPK, Karyoto juga pernah mengemban beberapa jabatan strategis di Korps Bhayangkara.
Di antaranya, Kapolres Ketapang (2008), Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol (2009), Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010), dan Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011). Selanjutnya, Kapolresta Barelang (2012), Dirreskrimum Polda DIY (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015), Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016), dan Analis Kebijakan Utama Bidang Pidkor Bareskrim Polri (2018). Kemudian, Wakapolda Sulawesi Utara (2018), Wakapolda DIY (2019), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (2020), dan terbaru Kapolda Metro Jaya (2023)
Kasus yang ditangani Irjen Karyoto Di bawah kepemimpinan Karyoto, Polda Metro Jaya membongkar beberapa kasus besar, salah satunya adalah praktik melindungi situs judi online (judol) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus tersebut menyeret sejumlah nama besar, antara lain mantan Komisaris BUMN Zulkarnaen Apriliantony alias Tony; mantan Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kementerian Kominfo, Denden Imadudin; Direktur PT Djelqs Tandatangan, Alwin Jabarti Kiemas; serta orang kepercayaan Budi Arie Setiadi, Adhi Kismanto.
Selain itu, di bawah kepemimpinan Karyoto, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus penemuan mayat diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan (39). Perkara ini disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dan tidak ditemukan tindak pidana. Ada juga pengungkapan kasus penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi. Di bawah kepemimpinan Karyoto, anak buahnya juga kedapatan memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Akibatnya, sejumlah anggota di Direktorat Reserse Narkoba itu diberhentikan dan demosi. Kini, Karyoto mewarisi kasus kepada Irjen Asep Edi Suheri, yakni pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. *(Inge/Veza),-








