Pria di Sibolga Tewas Dianiaya gegara Tidur di Masjid, 3 Pelaku Ditangkap

Jam : 09:55 | oleh -47 Dilihat
ilustrasi garis polisi
ilustrasi garis polisi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan ke pria bernama Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga. Saat ini, masih ada dua pelaku lagi yang tengah diburu.

Adapun ketiga pelaku yang telah ditangkap adalah ZP alias A (57), HB alias K (46) dan SS (40). Adapun korban dianiaya karena adanya larangan tidur.

“Dua pelaku dalam pengejaran, penyidikan masih terus berlanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, dikutip wartawan, Minggu (2/11/2025).

Rustam mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Awalnya, korban hendak beristirahat di masjid tersebut. Saat itu, pelaku ZP alias A melarangnya dan meminta korban untuk tidak tidur di areal masjid itu.

“Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid, tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat (pelaku) lainnya,” jelasnya.

Alhasil, kata Rustam, para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di areal dalam masjid. Setelah itu, pelaku diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar. (d.c/Nia)