Tantangan  Kakan BPN Jaksel, Proses SK Pembuatan Sertifikat Hak Atas Tanah Beraroma Tak Sedap

Jam : 19:10 | oleh -183 Dilihat
Suasana Pemohon di BPN Jakarta Selatan. Menunggu dan Menunggu..
Suasana Pemohon di BPN Jakarta Selatan. Menunggu dan Menunggu..

JAKARTA, ToeNTAS. COM,- Banyak pengurus sertifikat hak  katas tanah di institusi  Badan Pertanahan Naasional (BPN) Jakarta Selatan, Jl. Tajung Barat No.1, Kec. Jagakarsa mengeluh, hal tersebut akibat karena diduga  proses pembuatan sertifikat di institusi tersebut terkesan berjalan di tempat, dan menurut rumour, bahwa  para pengurs bila tidak mengawal berkasnya  yang berjalan dari meja kemeja dapat dipastikan berkas yang sedang diurusnya akan parkir atau mengendap di meja oknum pejabat BPN yang tidak  berdedikasi baik tersebut  dan oknum trsebut menunggu factor X baru berkas tersebut berjalan ke meja berikutnya.

Disinyalir dengan kinerja oknum karyawan BPN Jaksel yang buruk  diduga hingga February 2026 saat ini  mengakibatkan mangkraknya  214 berkas pemohon yang belum terselesaikan.

Buruknya kinerja oknum karyawan BPN yang buruk tersebut merupakan tantangan Kepala Kantor (kakan) BPN Jaksel,  Muhamad Irdian, S. SIT, MT, dan diharapkan para pemohon tersbut agar Kakan BPN melakukan inspeksi mendadak kebawah untuk meberikan teraphi kebawahannya.

Demikian sumber yang berinisial Ta kepada sejumlah Wartawan di Kantor Kanwil BPN Jakarta, Rabu, (4/2/2026).

Ta menambahkan, bawa keluhan para pemohon sertifikat tersebut merupkan masukan untuk Ka.Kanwil BPN  Provinsi Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, SH, M.Si  agar melakukan Sidak ke  Kantor BPN Jaksel, “Dengan adanya buah bibir seperti itu, sebaiknya Ka. Kanwil BPN membentuk Tim tanpa bentuk untuk melakukan investigasi dan bila perlu KPK turun ke lapangan” ujarnya serius.

Disamping itu menurut sumber lain yang enggan ditulis namanya kepada  Wartawan di  Kantor BPN Jaksel  membeberkan, hingga bulan February 2026 di 5 Kantor BPN di Jakarta tercatat adanya banyak berkas pemohon yang mangkrak, seperti  di BPN Jakarta selatan sebanyak 214 berkas, di BPN Jakarta Pusat  sebanyak 54 berks, di BPN Jakarta Utara sebanyak  64 berkas, di BPN Jakart Barat sbanyak 199 beras dn ddi BPN Jakarta Timur terdpat 289 berkas dan ini merupakn tantangan Ka. Kanwil BPN Provinsi Jakarta, Erry Juliani.

Yang lebih parahnya lagi, Kata Sumber, bahwa poses pembuatan Sertifikat  Hak Atas Tanah di Kawasan  Kec. Kebayoran Baru Jaksel Dimana pemohon mengajukan lahan yang terkena pelebaran jalan, dan  pemohon  mengacu  atas kebijakan Ka. Kanwil BPN Jakarta th 2018,  dalam kebijakan tersebut menyebutkan, tanah yang terkena rencana jalan dapat diajukan  sertifikat. Dan kebijakan tersebut di perkuat dengan turan dari  institusi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA). Namun faktanya kendati persyaratan (rekom) yang diperlukan Kantor BPN Jaksel telah tepenuhi seluruhnya tetap saja prosesnya diduga  berjalan ditempat, “Sepertinya proses SKnya yang dilandasi dari hasil  kerja Panitia A, Ketua Andri Widianto, SH, M.H, anggota, Haris Setiawan, Nining dan Lurah setempat berjalan ditempat, kurang apa ya….”kata sumber senyum sinis. (inge/to).-