Mensos Juliari Tersangka Korupsi, Penyaluran Bansos COVID Masih Jalan?

Jam : 06:13 | oleh -155 Dilihat
foto
foto

Jakarta, ToeNTAS.com,- Menteri Sosial Juliari Batubara telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana bansos COVID-19 oleh KPK. Hal itu dipastikan tidak akan membuat program Kementerian Sosial terhambat.

Dilansir dari detik.com, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menegaskan pihaknya akan tetap menyelesaikan semua program yang sudah terjadwal di tahun 2021. Termasuk salah satunya adalah penyaluran dana bansos.

“Kemensos akan tetap bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan semua program yang reguler maupun yang khusus, dari sisa kegiatan kami di 2020 yang akan berakhir,” ujar Hartono dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube, Minggu (6/12/2020).

Bahkan, dia menegaskan pihaknya juga sudah menyiapkan penyaluran dana bansos lanjutan di tahun 2021. Hartono mengatakan penyaluran bansos di tahun depan akan langsung dimulai pada bulan Januari.

“Kami sudah siapkan pelaksanaan program 2021 yang harus kami salurkan dan lakukan di bulan Januari 2021 nanti. Ada program yang berkaitan dengan bansos dan program lainnya,” ujar Hartono.

Khusus dana bansos di tahun 2020, Hartono menjelaskan hingga hari ini seluruh program bansos khusus Corona yang disalurkan Kemensos penyalurannya sudah mencapai 98%.

Total dana bansos yang disalurkan Kemensos, menurut Hartono jumlahnya mencapai Rp 128,78 triliun.

“Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema perlindungan sosial dari kemensos sebesar 128,78 triliun dan realisasinya 98%,” ungkap Hartono. (oki)