PPKM Darurat, TransJakarta Beroperasi dari Pukul 05.00 hingga 20.30 WIB

Jam : 08:52 | oleh -203 Dilihat
Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- DKI Jakarta resmi memberlakukan PPKM darurat hingga 20 Juli mendatang. Merespons hal itu, operasional bus TransJakarta juga disesuaikan.

Dilansir dari detik.com, “Mulai hari, Minggu, 4 Juli 2021 layanan Transjakarta akan dipangkas sehingga hanya melayani masyarakat mulai pukul 05.00-20.30 WIB. Sementara untuk layanan kesehatan akan beroperasi mulai 20.30 – 21.30 wib,” ujar Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (4/7/2021).

Prasetia menyebut TransJakarta tetap memberlakukan pembatasan kapasitas angkut, yakni 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan. Sementara bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan 5 orang pelanggan.

Lebih lanjut, Prasetia mengatakan semua armada yang beroperasi sudah sesuai dengan prokes. Yaitu dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman baik di halte dan dalam bus hingga ketersediaan hand sanitizer yang dapat dimanfaatkan pelanggan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan kami untuk dapat bekerjasama dan mematuhi setiap aturan yang berlaku. Mari bersama-sama kita lawan Covid-19,” tutupnya.

Selain itu, Prasetia mengatakan TransJakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Mina)