Keji Kelakuan Pemuda Sekap Teman hingga Tewas Gegara Tak Diajak Kerja

Jam : 06:41 | oleh -135 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Kematian pemuda bernama Abdul Yusuf (19) di Jatiwaringin, Kota Bekasi, sempat menggegerkan warga. Abdul Yusuf tewas setelah disekap teman semasa di SMK yang bernama Tegar Ali Wibowo (21).

Sebelumnya, kematian Abdul Yusuf ini viral di media sosial. Keluarga curiga Adul Yusuf dibunuh setelah muncul pengakuan saksi bahwa korban sebelumnya diikat dan dilakban di dalam sebuah kamar mandi oleh tersangka Tegar.

Setelah kejadian itu, Tegar melarikan diri. Keluarga semakin yakin hingga makam Abdul Yusuf dibongkar untuk keperluan autopsi pada Selasa (25/1) kemarin.

Di sisi lain, tim gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap Tegar. Tersangka Tegar akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Rabu (26/1) dini hari kemarin.

“Penyidik saat ini sudah berhasil menangkap tersangka inisial TAW (21). Korbannya adalah laki-laki inisial AY (18),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1).

Motif Tegar Bunuh Teman
Pembunuhan Abdul Yusuf ini dilandasi rasa sakit hati tersangka Tegar kepada korban. Tegar sakit hati karena korban tidak mengajaknya melamar pekerjaan.

“Tersangka dalam melakukan aksinya ini didasari ada perasaan sakit hati kepada korban karena korban ini yang merupakan teman SMK pelaku dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka,” kata Zulpan.

Siapkan Skenario Pembunuhan
Tegar merasa dikhianati korban. Tegar kemudian menyiapkan skenario untuk membunuh korban.

“Korban ini sudah dapat kerjaan dan buat tersangka ini sakit hati, kenapa pada saat melamar kerjaan di sebuah pabrik swasta tidak ajak tersangka. Atas dasar itu, tersangka buat skenario untuk lakukan aksinya,” jelas Zulpan.

Korban Sempat Diminta Beli Lakban
Skenario jahat Tegar itu dimulai pada Selasa (18/1). Tegar datang ke rumah temannya berinisial MG di Jatiwaringin, Kota Bekasi.

Setia di sana, dia menghubungi korban melalui WhatsApp dan memintanya bertemu di rumah saksi MG. Tanpa rasa curiga, korban datang ke lokasi tersebut.

Tersangka Tegar juga sempat meminta korban untuk membeli lakban yang ternyata adalah untuk menutup mulut korban selamanya.

“Kemudian korban tiba di rumah saksi dan setelah tiba tersangka suruh korban untuk beli lakban serta tali dan tanpa dicurigai korban dibeli (lakban dan tali tersebut),” tuturnya.

Korban Diikat dan Dilakban
Tanpa dinyana, ternyata tali dan lakban yang dibeli korban itu digunakan tersangka untuk mengikatnya. Korban lalu disekap di dalam kamar mandi.

“Setelah dibeli (tali dan lakban), tersangka gunakan itu untuk ikat korban di kamar mandi. Korban kenapa menurut aja? Karena korban ini takut kepada tersangka, karena dari zaman sekolah tersangka sudah terkenal jagoan. Jadi di bawah tekanan dan intimidasi korban nurut aja,” beber Zulpan.

Foto Tersangka Disebar di Medsos
Kematian Abdul Yusuf ini sempat viral di media sosial. Sosok pelaku pembunuhan bernama Tegar (21) juga sempat dicari oleh netizen.

“Nama: Tegar. Kasus Pembunuhan Remaja di Jatiwaringin Pondokgede Kota Bekasi…Bila melihat orang tsb…silakan menghubungi nmr ini atau pihak berwajib: 08389******* 0882********,” demikian tulisan yang disematkan pada postingan foto wajah Tegar di media sosial.

Unggahan di media sosial juga menampilkan laporan polisi perihal kematian korban. Dari laporan polisi itu terungkap kronologi jasad AY ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban.

Pelaku Ditangkap
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bernama Tegar (21). Tegar ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan Kompol Alexander Yurikho di tempat persembunyiannya di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Rabu (26/1) dini hari tadi.

“Tim dari Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dibantu Resmob Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada tersangka pada Rabu 26 Januari pukul 01.00 WIB. Jadi baru dini hari tadi di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, polisi menghadirkan tersangka Tegar. Tegar memakai baju tahanan warna oranye dan tangan terikat kabel ties.

Atas perbuatannya itu, Tegar dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup. Tersangka Tegar kini ditahan polisi. (d.c/Iwan)