Polisi Akan Mediasi Warga Bentrok Gegara Sengketa Tanah di Penjaringan

Jam : 13:20 | oleh -119 Dilihat
ilustrasi mediasi
ilustrasi mediasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Peristiwa bentrokan antarwarga terjadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), berujung empat orang terluka. Pihak kepolisian akan memediasi kedua kelompok yang terlibat bentrokan.

“Kita melakukan mediasi. Akan kita lakukan mediasi dengan melibatkan stakeholder yang ada,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Gidion menyebut mediasi diharapkan bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah yang ada. Dia juga berharap masalah tersebut tidak berimbas pada aksi serupa ke depannya.
“Mudah-mudahan mendapatkan langkah-langkah dan titik temu yang baik untuk semua pihak,” ujarnya.

Bentrokan Dipicu Sengketa Tanah
Kombes Gidion mengatakan bentrokan ini ternyata dipicu masalah sengketa tanah. Polisi juga masih mendalami laporan polisi terkait dugaan pendudukan lahan yang telah dilaporkan.

“Ini memang berawal dari sengketa, dugaan kami berawal dari sengketa tanah, tapi coba kita sampaikan juga bahwa kita juga sedang melakukan penyidikan terhadap satu laporan polisi yang dilaporkan oleh tiga orang atas Pasal 167 atau menduduki lahan,” jelasnya.

Peristiwa bentrokan tersebut juga viral di media sosial (medsos). Dari video yang beredar, tampak kedua kubu memenuhi ruas jalanan di lokasi dan saling serang satu sama lain.

Beberapa di antara mereka mempersenjatai diri dengan balok kayu panjang. Balok tersebut lantas dipukulkan ke pihak lawan. Terdengar teriakan warga lain di lokasi yang melihat langsung peristiwa tersebut. (d.c/Yoga)