Mami Icha Sudah 6 Bulan Jadi Muncikari, Polisi Duga Punya Jaringan Rekrut ABG

Jam : 08:40 | oleh -405 Dilihat
Diskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Diskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Jakarta, ToeNTAS.com,- Wanita berinisial FEA alias Icha (24) sudah menjalankan profesi sebagai muncikari selama enam bulan. Mami Icha sebutan akrabnya itu menjadi muncikari sejak Maret lalu.

“Muncikari ini mulai menjalankan aksinya sejak bulan April 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (25/9/2023).

Ade mengatakan Mami Icha diduga memiliki jaringan untuk merekrut para korban yang merupakan anak di bawah umur. Dia menyampaikan polisi tengah mendalami terkait jaringan tersebut.

“Yang bersangkutan diduga memiliki jaringan untuk merekrut para anak korban (anak yang menjadi korban dugaan tindak pidana yang terjadi) yang saat ini masih kita dalami melalui upaya penyelidikan,” ujarnya.

Ade menjelaskan Mami Icha menjadikan profesi muncikari sebagai mata pencaharian. Dia mengungkapkan Mami Icha tidak memiliki bos.

“Yang bersangkutan adalah muncikari, orang yang memudahkan orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian atau kebiasaan dalam masyarakat disebut mucikari atau germo. Tidak ada lagi bos di atasnya,” ucapnya.

Jadi Tersangka
Mami Icha telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dan menjualnya kepada pria hidung belang.

Dua anak perempuan usia 14 dan 15 tahun menjadi korban Mami Icha. Kedua korban terbujuk karena iming-iming bayaran yang menggiurkan dari tersangka.

Diduga, Mami Icha telah mempekerjakan 21 anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersil (PSK). Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada.

“Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA, diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual dan diduga masih merupakan anak di bawah umur,” ujar Ade. (d.c/Lia)