Jakarta, ToeNTAS.com,- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) buka suara terkait kasus viral pria Bekasi bernama Soleh Darmawan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan meninggal di Kamboja. KP2MI menyatakan telah turun tangan mengecek kabar organ tubuh pria itu dijual.
“Jadi kalau pengamatan kita bersama Polsek setempat, lurah setempat dan sebagainya dan keluarga juga mengakui bahwa lipatan-lipatan atau bekas luka yang ada itu adalah luka lama,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
“Maka sebenarnya, sementara ya, jangan dijustifikasi, dugaan kita tidak ada penjualan organ,” sambungnya.
Karding menyebut Soleh awalnya diajak oleh tetangganya untuk berkenalan dengan seseorang bernama Rey. Pada 18 Februari 2025, katanya, Soleh berangkat ke Poipet, Kamboja, menggunakan visa kerja single entry.
Pada 2 Maret 2025, keluarga melakukan video call yang menunjukkan Soleh dalam kondisi lemas. Pada 3 Maret 2025, Soleh dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit diduga akibat perdarahan di saluran pencernaan.
Pada 7 Maret 2025, KBRI di Phnom Penh mengajukan permohonan pemulangan jenazah. Pada 15 Maret 2025, jenazah tiba di rumah duka dan langsung dilakukan pemeriksaan jenazah.
“Pemeriksaan jenazah saat dimandikan yang disaksikan oleh Lurah Jakasampurna, Kanit Polsek Bekasi, serta kuasa hukum menunjukkan tidak ada luka baru atau jahitan, hanya lipatan kulit di beberapa bagian yang diterima sebagai luka lama,” kata Karding.
Belakangan, katanya, muncul informasi viral yang menyebut Soleh merupakan korban TPPO dan organ tubuhnya dijual. Pada 10 April 2025, Karding mengatakan pihaknya telah mengunjungi keluarga Soleh dan menyatakan siap untuk membantu jika keluarga ingin dilakukan autopsi.
“Saya kira kami harus mendorong ini mengikuti apa permintaan keluarga. Jadi kita akan bantu proses pengecekan sampai betul-betul keluarga yakin bahwa ini tidak ada masalah atau ada masalah jadi kita bantu di situ,” jelasnya.
Karding juga bicara soal kabar eksploitasi pekerja migran Indonesia sebagai PSK di Dubai. Karding mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemlu RI dan KJRI Dubai untuk perlindungan PMI.
“Tercatat, ada 19 kasus eksploitasi seksual terhadap pekerja migran Indonesia. Tujuh korban sudah dipulangkan, 12 masih dalam proses hukum dan berada di shelter KJRI. Korban umumnya bekerja sebagai PLRT, lalu diajak kabur oleh pihak yang menjanjikan gaji besar. Nyatanya, mereka diserahkan ke muncikari dan dipaksa bekerja sebagai PSK,” ujarnya.
Karding mengatakan KJRI Dubai telah bekerja sama dengan Criminal Investigation Division Kepolisian Dubai. Dia mengatakan pemerintah telah membuat hotline dan shelter untuk merespons cepat pengaduan.
“Pemerintah, dalam hal ini KJRI Dubai bersama KBRI Abu Dhabi aktif lakukan sosialisasi kesadaran bahaya TPPO kepada PMI, agen penempatan, serta komunitas masyarakat Indonesia. Tim Pendamping PMI telah dibentuk di tujuh Emirat melibatkan tokoh masyarakat,” tuturnya. (d.c/Riko)