Polisi Tangkap Oknum Dishub Jakut Pungli Tempat Parkir

Jam : 17:31 | oleh -389 Dilihat

Jakarta, (ToeNTAS),- – Polisi melakukan operasi t a ngkap tangan (OT T ) terhadap 2 oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial ABD dan MYN. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) biaya parkir di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Adanya laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan orang dengan atribut petugas Dishub,” ucap Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono dalam keterangannya, Selasa (28/3/2017).

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (27/3), sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya, polisi menangkap 2 orang juru parkir yang diinisialkan HDY dan JHR di Jalan Suma Agung 3, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari tangan HDY, polisi mengamankan 1 bendel karcis parkir mobil dan sisa setoran Rp 77 ribu, sedangkan dari tangan JHR, polisi mengamankan 1 buku karcis motor dan sisa uang setoran Rp 85 ribu.

Setelah itu, polisi bergerak menangkap ABD dan MYN yang merupakan petugas Dishub. Dari tangan ABD, polisi menyita uang tunai Rp 225 ribu dari HDY serta uang Rp 130 ribu. Kemudian dari tangan MYN, polisi menyita pula uang Rp 270 ribu dari juru parkir yang sebelumnya ditangkap.

“Kegiatan ini telah berlangsung dari tahun 2013 sampai sekarang, di mana urunan biaya parkir berdasarkan Pergub 179 tahun 2013 mulai dari 1 Agustus 2013 setiap hari diberikan petugas lapangan kepada petugas unit pengelola parkir Dishub DKI Jakarta,” ucap Dwiyono.’

Pungli Disampah

Beda pungli diarea parkir kawasan Kelapa Gading yang berhasil di tangkap aparat Polres Jakarta Utara dengan dugaan adanya praktik Pungli yang terjadi di area Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Dipo Kalibata, Kec. Kalibata Kota Administrasi Jakarta Selatan yang disinyalir terjadi secara sistimatis dan di ketahui oleh Ka. Seksi Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kec. Pancoran dan Kordinator Operasional Lapangan.

Sumber yang berinisial Wan membeberkan adanya dugaan praktik Pungli di TPS Dipo Kalibata yang dilakukan pengurus Dipo berinisial Em bernilai puluhan juta rupiah setiap bulannya atas pengetahuan Ka. Seksi Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Kordinator Operasional Lapangan Kec. Pancoran Kota Adminitrasi Jakarta Selatan (Jaksel).

Wan mempertanyakan kinerja Tim Sapu Bersih (Saber) pungli Polres Jakarta Selatan, dimana hingga saat ini belum mengendus praktik pungli tersebut, “Padahal praktik trsebut sudah berlangsung tahunan” kata Wan kepada Wartawan.

Menurut Wan, uang hasil pungli tersebut dibagi-bagi Em kepada para sopir truk pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ironisnya Ka. Seksi Linkungan Hidup dan Kebersihan serta K o r d i n a t o r Operasional Lapangan Kec. Pancoran membiarkan praktik pungli tersebut berlangsung dan merajalela.

Terkait dugaan adanya praktik Pungli atas 65 Gerobak Motor dan 15 Gerobak Dorong berjumlah puuhan juta rupiah di TPS Dipo Kalibata tersebut Wartawan ToeNTAS mengkonfermasi pengurus dipo, Em.

Menurut Em, bahwa pungutan tersebut diambil dari 65 Gerobk Motor dan 15 Geobak Dorong besarannya berpariasi, untuk Gerobak Motor dari Rp 100.000,- hingga Rp 350.000,- setiap gerobak motor per-bulannya, sedangkan Gerobak Dorong sedangkan Gerobak Dorong Rp 75.000,- setiap gerobak per bulanya, “Jadi Saya bisa mengumpulkan Rp 17.800.000,- setiap bulannya Pak” Kata Em kepada Wartawan.

D a n s a a t Wa r t a wa n menanyakan apakah pungutan tersebut di ketahui oleh Ka. Seksi Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Kordinator Operasional Lapangan Kec. Pancoran, Em mengnggukan kepala, “Iya…, Pak Haji tahu Pak dan Pak Maret juga tahu, Mereka tidak melarangnya….” kata Em kepda Wartawan di lokasi TPS Dipo Kalibata, Senin (27/3).

Wartawan menanyakan kepada Em, apakah benar uang tersebut dibagi-bagi kepada para sopir…?, dan pertanyaan tersebut dibenarkan, “Iya Pak, Saya bagi-bagi untuk sopir, dan untuk sopir truk paling besar ada satu orang Rp 75.000,- per harinya, sopir truk sedang ada 14 orang, masing-masing Rp 50. 000,- per harinya dan sopir truk paling kecil ada 4 orang dan masing-masing saya kasih Rp 30.000,- per harinya” kata Em kepada Wartawan.

Sehubungan dengan adanya dugaan adanya praktik Pungli di TPS Dipo Kalibata, Wartawan berusaha mengkonfermsi Ka. Seksi Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Kordinator Operasional Lapangan Kec. Pancoran di janjikan pekan depan.

Sedangkan Ka. Sudin Lingkungan Hidup dan Kebersihan Jakarta Selatan serta Ka. Dinas Linkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta saat ingin dimintai tanggapan sedang tidak berada di tempat.simak lanjutannya pekan depan. (Dul/kris)