Bogor, (ToeNTAS),- Polres Kabupaten Bogor menggelar Operasi Pekat jelang Ramadhan ke tempat spa dan panti pijat MERIS. Diduga tempat ini juga dijadikan sebagai tempat prostitusi.
“Dalam rangka Ops Pekat Kasat Reskrim AKP Bimantoro SIK melaksanakan penggeledahan ke tempat SPA/panti pijat MERIS. Dalam operasi tersebut diamankan seseorang dalam keadaan bugil di dalam kamar,” kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/5).
Selain itu polisi juga mengamankan beberapa orang lainnya, termasuk pengelola, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Total ada 9 orang yang diamankan polisi.
Dalam operasi ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung pemeriksaan. Barang bukti tersebut antara lain, kondom dan sejumlah uang.
“Kemudian ditemukan kondom dan uang sejumlah Rp.500 ribu, 8 buah hand[hone,” ungkap dia.
“Selanjutnya turut diamankan 7 (tujuh) terapis, pengelola tempat berserta 2 (dua) pengunjung dibawa ke Mapolres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berikut daftar 9 orang yang diamanan polisi:
1.RN, Jakarta 06 maret 1997, Pekerjaan Karyawan Swasta
2.RPC, Jakarta 22 Januari 1988, pekerjaan Karyawan Swasta.
3.NO Bogor 13 September 1996, Pekerjaan swasta.
4.NN, Jakarta 9 Juni 1996, pegawai Pijit
5.RA, Sukabumi, 21 September 1996, pegawai Pijat
6.MR,Depok, tanggal 25 Januari 1997, pegawai pijat
7.AS, Jakarta 20 September 1997, swasta.
8.ABN, Pekalongan 07 Mei 1975, Pengunjung
9.FB, Bogor 16 Februari 1990 pengelola tempat Pijat dan Spa Meris.
(nr/nge).