Jakarta, ToeNTAS.com,- Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, wacana redenominasi atau penyederhanaan nominal dari mata uang rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 tidak merugikan masyarakat.
Wanita yang kerap disapa Ani ini menyebutkan, redenominasi hanya melakukan pemenggalan 3 nol di setiap pecahan rupiah namun tidak menurunkan nilainya. Bahkan, redenominasi bukanlah sanering yang merupakan penurunan nilai rupiah.
Wacana redenominasi telah disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo ke Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia ini meminta adanya pembahasan detil agar masyarakat mengerti bahwa redenominasi berbeda dengan sanering.
“Presiden meminta untuk dibahas dulu dari aspek-aspek sosial, sisi politik, penjelasan ke masyarakat secara lebih intensif dan akurat mengkondisikan mengenai pemahaman redenominasi bukan sanering,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (25/7/2017).
Sri Mulyani mengaku, ada ketakutan masyarakat terkait dengan redenominasi lantaran pernah terjadi sanering di Indonesia. Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan bahwa redenominasi tidak merugikan masyarakat.
“Kalau dulu kan masyarakat uang dipotong nilainya namun harga-harga tidak di adjust. Harga-harga masih pakai uang lama, tapi uang barunya dipotong harganya. Itu sangat-sangat berbeda sekali dengan redenominasi,” papar dia.
“Redenominasi adalah baik harga maupun uang berubah bersama sehingga masyarakat tidak dirugikan. Aspek-aspek ini yang harus dilakukan BI untuk menjelaskan ke masyarakat secara detail dan baik, konstruktif, intensif, masif sehingga masyarakat paham betul,” sambung dia.
Tidak hanya pemahaman soal redenominasi, menurut Sri Mulyani, BI juga perlu menyampaikan proses negara-negara lain yang berhasil melakukan redenominasi sehingga pemikiran masyarakat tidak dalam situasi yang sama sekali menjadi hal baru.
Sedangkan untuk sosialisasi, Ani menyerahkan kepada Bank Indonesia. Apalagi, Presiden Jokowi telah menyetujui terkait redenominasi untuk dibahas kembali.
“Itu biar gubernur BI yang menyampaikan karena RUU kan harus dilihat di lakukan sidang kabinet dulu. Presiden sudah menyetujui sidang kabinet untuk melihat aspek, nanti termasuk redenominasi seperti apa, berapa lama proses adjustment dan bagaimana proses legislasinya,” tukas dia. (det.c/kris)