Jakarta, ToeNTAS.com,- Seorang pengendara motor berinisial MA (23) terpaksa digiring polisi ke Polres Jakarta Timur. MA kedapatan membawa sabu saat terjaring razia keabsahan STNK di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
“Iya benar, tadi kita mengamankan satu pengendara yang membawa sabu,” kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/8/2017).
Sutimin menjelaskan operasi keabsahan STNK tersebut dilakukan siang hingga sore hari. Hasilnya sebanyak 15 kendaraan roda dua dilakukan penilangan.
“Kebanyakan pelanggar itu pajak motornya sudah mati dan tidak punya SIM. Selain melakukan pemerikasaan kelengkapan surat-surat kita bisa mengamankan juga pengguna narkoba,” ucap Sutimin.
Sementara itu, Kanit Lantas Wilayah Jatinegara Iptu Didik menjelaskan penangkapan MA diawali kecurigaan terhadap gerak-gerik dia saat terjaring razia. Kemudian Didik mengeledah MA dan menemukan sabu di kantong celana.
“Karena gelagat pengendara itu (MA) terlihat grogi saat saya tanya surat-surat motornya. Lalu saya putusan untuk menggeledah dan ternyata di kantong celana sebelah kiri depan ada sabu dalam bungkus klip plastik,” kata Iptu Didik dikonfirmasi terpisah.
Didik menuturkan, MA mengaku baru sekali mengonsumsi sabu. MA berserta barang bukti langsung dibawa Polres Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjut. (det.c/za)