Rusuh di Freeport, Kapolres Mimika Sebut Tersangka Bisa Bertambah

Jam : 01:55 | oleh -252 Dilihat

Timika, ToeNTAS.com,- Kapolres Mimika, Papua, AKBP Victor Dean Mackbon mengimbau warga beraktivitas seperti biasa dan mengatakan tersangka rusuh demonstrasi di area PT Freeport Indonesia pada Sabtu pekan lalu bisa bertambah.

“Lakukan aktivitas seperti biasa, tidak usah terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Kalau memang ada pihak-pihak yang mengancam segera laporkan ke polisi. Kami akan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon, di Timika, Senin 21 Agustus 2017.

Victor menegaskan, pihak kepolisian akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga setempat, termasuk karyawan yang bekerja maupun yang tidak bekerja.

Usai insiden perusakan dan pembakaran fasilitas PT Freeport Indonesia di Check Point Mil 28 dan Terminal Gorong-gorong serta perkantoran PT Petrosea pada Sabtu 19 Agustus 2017, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Para tersangka yang merupakan mantan karyawan PT Freeport itu dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHP.

Victor menegaskan tersangka perusakan dan pembakaran fasilitas milik perusahaan kemungkinan akan bertambah. Hingga hari ini belasan orang masih ditahan di Markas Polres Mimika.

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, maka mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang telah mereka lakukan merupakan perbuatan kriminal murni,” katanya lagi.
Victor menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan kepada pada mantan karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktor Freeport agar tidak melakukan pemaksaan kehendak melalui fasilitasi pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan.

Namun massa tetap bertahan di ruas jalan utama tambang dan menduduki Check Point 28. Bahkan massa melakukan pembakaran kendaraan, pos keamanan, fasilitas terminal, sepeda motor milik karyawan yang bekerja dan perusakan fasilitas kantor, mess karyawan dan kendaraan milik PT Petrosea.

Kondisi Terminal Bus Gorong-gorong Timika yang dirusak massa pada Sabtu 19 Agustus 2017 malam, kini cukup memprihatinkan. (tem.c/awi)